TPS di Bukittinggi akan Dipasangi Kamera Pengintai

Selasa, 27 Juli 2021, 16:11 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
TPS di Bukittinggi akan Dipasangi Kamera Pengintai
Sampah berserakan di sekitar kontainer sampah di salah satu ruas jalan yang ada di Bukittinggi, Selasa siang. (hamriadi)

BUKITTINGGI (27/7/2021) - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi akan memasang CCTV di tempat pembuangan sampah (TPS) guna memantau warga membuang sampah tidak pada jamnya.

"Usulan CCTV itu di APBD Perubahan 2021. Saat ini baru entry pra RKA perubahan APBD. Belum dibahas," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syafnir, Selasa siang.

Kata dia, anggaran pembelian CCTV itu diperkirakan oleh Kominfo, termasuk jaringan, dan tv monitor.

"Ini baru tahap usulan ya. Rencananya untuk 18 unit CCTV. Sekali lagi, ini baru usulan, belum dibahas," tegasnya.

Baca juga: Gerakan Pasbar Bersih, PT BPP Serahkan 1 Unit Kontainer Sampah

TPS resmi di Bukittinggi ada sebanyak 15 unit. Terdapat tiga unit TPS yang tak resmi, yaitu di Surau Gadang, RSUD dan bawah plyover.

"CCTV lebih efektif dalam mengawasi yang melanggar, dan dapat dijerat sesuai Perda No. 5 tahun 2014," ucapnya.

Disampaikan, dalam Perda, bagi yang melanggar, membuang sampah tak pada jamnya disanksi Rp10 juta atau kurungan selama tiga bulan.

"Untuk diketahui, jam pembuangan sampah ke TPS dari pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB," sebutnya.

Baca juga: Sosper No 8 Tahun 2018, Nurfirmanwansyah: Nilai Ekonomi Sampah Belum Tergarap

Ia mengatakan, kehadiran CCTV juga dapat mengawasi warga yang tinggal di luar Bukittinggi membuang sampah ke TPS Bukittinggi.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: