Gerindra Berhentikan Herman Syofyan dari Jabatan Ketua DPRD Bukittinggi
BUKITTINGGI (23/7/2021) - Kursi Ketua DPRD Bukittinggi "dihoyak gempa." Akibatnya, posisi Herman Syofyan yang telah di-SK-kan DPP Partai Gerindra sebagai ketua DPRD Bukittinggi periode 2019-2024, digantikan kader lainnya, Beny Yusrial yang merupakan ketua periode 2014-2019.
Selain mengganti posisi kader yang dipercaya jadi pimpinan DPRD Bukittinggi, Partai Gerindra juga merotasi Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Bukittinggi pada Muhammad Angga Alfarici.
"Pemberhentian Herman Sofyan dari jabatannya sebagai ketua DPRD Kota Bukittinggi terhitung tanggal 31 Mei 2021 lalu. Pemberhentian ini sudah sesuai dengan aturan dan berlaku sejak SK diterbitkan," ungkap Sekretaris Partai Gerindra Bukittinggi, Reki Afrino di kantor DPRD Bukittinggi, Jumat siang.
Pemberhentian dari jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra No: 05-0065/kpts/DPP-GERINDRA/2021, yang ditandatangani Prabowo Subianto (Ketua DPP Partai Gerindra). SK ini diserahkan Reki pada Sekretaris DPRD Bukittinggi, Novendri.
Baca juga: Ketua Partai Berstatus Petahana Kalah dalam Pilkada, Evi Yandri: Diganti!
Ditegaskan Reki Afrino, pemberhentian dari jabatan ini merupakan hal biasa.
Menanggapi SK DPP Partai Gerindra ini, Novendri menyebutkan, akan disikapi DPRD Bukittinggi sesuai prosedur yang berlaku.
"Dalam pengangkatan dan pemberhentian posisi ketua, tentu ada proseduralnya yang harus dilalui," pungkasnya.
Sesuai AD ART
Baca juga: Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
Terpisah, Ketua Partai Gerindra Bukittinggi, Erman Safar menegaskan, pemberhentian Herman Sofyan sebagai ketua DPRD Bukittinggi, prosesnya sudah berdasarkan AD/ART dalam tubuh Partai Gerindra. Selain itu, proses ini juga sudah diketahui DPP Partai Gerindra termasuk yang bersangkutan, Herman Sofyan.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024