PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 25 Juli, Proses Belajar di Bukittinggi Masih Daring
BUKITTINGGI (22/7/2021) - Proses Belajar Mengajar (PBM) dimasa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Bukittinggi, akan tetap berlangsung secara daring.
"Mulai dari 21 sampai 24 Juli 2021, PBM dilaksanakan secara daring atau online," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi, Melfi, Kamis siang.
Menurut dia, melalui Edaran No. 420/850/Disdikbud-Bkt/2021, disampaikan bahwa Bukittinggi ditetapkan menjalankan PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021.
"PBM secara daring merupakan tindak lanjut atas Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 23/2021 serta Edaran wali kota Bukittinggi tentang Perpanjangan Pengetatan PPKM Mikro Dalam Rangka Pencegahan Pandemi Covid19," paparnya.
Baca juga: Tabungan Utsman, Penyelamat Pedagang dari Rentenir
Sebagaimana menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 23 Tahun 2021, wali kota Bukittinggi, Erman Safar, menerbitkan edaran tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Dalam edaran No. 360.249/BPBD-Bkt/VII/2021 disampaikan, Pemerintah kota Bukittinggi menetapkan PPKM Mikro terhitung 21 Juli - 25 Juli 2021, dalam rangka pencegahan pandemi Covid19.
Sebelumnya, PPKM di Kota Bukittinggi, pemerintah kota telah menerbitkan aturan tentang kegiatan belajar mengajar, yakni melarang kegiatan sekolah tatap muka.
Kebijakan tersebut disampaikan Erman Safar dalam surat edaran nomor 420/823/Disdikbud-Bkt/2021. Edaran tersebut merupakan tindak lanjut Pemko Bukittinggi terkait instruksi pemerintah terkait PPKM di daerah itu.
Baca juga: Erman Safar Pastikan akan Tetap Urus Orang Susah Jika Terpilih di Periode Kedua
Bagi siswa dan guru yang bersifat penting harus datang ke sekolah tidak boleh lebih dari 25 persen dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana