Disdikbud Minta Tenaga Pendidik Patuhi Prokes Covid19
BUKITTINGGI (20/7/2021) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bukittinggi, meminta para tenaga pendidik agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) covid19, gunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak.
"Terpenting sekali pada situasi pandemi covid19, jangan sampai guru menyuruh siswa mengantarkan tugas ke sekolah, jika tak terlalu penting dan mendesak," kata Sekretaris Disdikbud Kota Bukittinggi, Asmara, Senin siang.
Menurut dia, pemberlakuan belajar dering bagi pelajar di Bukittinggi, akan terus dilakukan sampai adanya edaran baru dari pemerintah pusat.
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bukittinggi, pemerintah kota telah menerbitkan aturan tentang kegiatan belajar mengajar, yakni melarang kegiatan sekolah tatap muka.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dalam surat edaran nomor 420/823/Disdikbud-Bkt/2021. Edaran tersebut merupakan tindak lanjut Pemko Bukittinggi terkait instruksi pemerintah terkait PPKM di daerah itu.
Menurut dia, bagi siswa dan guru yang bersifat penting harus datang ke sekolah tidak boleh lebih dari 25 persen dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Untuk diketahui, Bukittinggi menjadi satu dari tiga kota di Sumbar yang menerapkan PPKM. Dua kota lainnya yakni, Padang dan Padang Panjang.
PPKM di tiga kota di Sumatera Barat (Sumbar), diumumkan pemerintah pada Jumat (9/11/2021), berlaku mulai 12 sampai 20 Juli 2021.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
Disampaikan Asmara, batas PPKM pada 20 Juli 2021, kebijakan belajar dering setelah dari 20 Juli 2021 masih diberlakukan, hingga adanya keputusan baru dari pemerintah. (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana