Dispertan Bukittinggi Minta Panitia Pastikan Kondisi Kesehatan Hewan Kurban
Hewan-hewan kurban akan disembelih tersebut, paling dominan berasal dari Sumatera Utara. Sebagian kecil ada dari Lampung dan sapi lokal.
Sapi yang akan dijadikan hewan kurban berjenis jantan, wajib berumur di atas 2 tahun. Secara alamiah juga dilihat pada giginya, yakni ditandai dengan tumbuh sepasang gigi tetap.
"Untuk memastikan hewan kurban dari Sumatera Utara, harus ada sertifikat tanda lahirnya, karena di situ kita bisa melihat umurnya sudah sampai 2 tahun atau belum," paparnya. (ham)
Baca juga: Ini Penilaian Tuanku Ismet Koto Tuo Terhadap Mahyeldi
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana