Pemko Bukittinggi Bersihkan Areal Eks TPA Padang Hijau
BUKITTINGGI (17/7/2021) - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi, melakukan pembersihan areal tanah eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemkot Bukittinggi berlokasi di Padang Hijau, Kabupaten Agam.
"Pembersihan dilakukan pada Rabu (14/7/2021), berkolaborasi dengan tiga OPD, yaitu Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Dinas Lingkungan Hidup," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), Erwin Umar, Sabtu siang.
Menurut dia, kegiatan pembersihan tanah eks TPA di Padang Hijau dengan luas kurang lebih 5 hektar itu, dipantau kepala dinas masing-masing OPD.
Pembersihan itu sendiri guna menindaklanjuti instruksi wako Erman Safar, usai melakukan peninjauan ke lokasi pada Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Resmikan Gerbang Baru TMSBK, Rofie: Bagian dari Kelengkapan Akreditasi
Peninjauan oleh wako untuk melihat langsung kondisi aset pemkot, yang cukup lama terbengkalai atau tidak termanfaatkan selama ini.
Melihat kondisi lokasi eks TPA sudah ditumbuhi pohon dan semak belukar, wako langsung menginstruksikan OPD terkait segera melakukan pembersihan pada aset pemkot, yang tercatat pada Disperkim.
Sebelumnya, tanah tersebut tercatat pada Dinas Sosial, karena direncanakan akan difungsikan sebagai tempat pemakaman umum (TPU), setelah lokasi tidak difungsikan lagi sebagai TPA.
"Adanya perubahan regulasi mengenai struktur organisasi perangkat daerah, maka pengelolaan TPU sekarang berada di bawah kewenangan Dinas Perkim," ucapnya.
Baca juga: Jam Gadang dan Jembatan Limpapeh di Cat Ulang, Telah Kantongi Rekomendasi BCB
Ia mengatakan, lokasi ini nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan pemko, tapi bukan untuk dijadikan kembali sebagai TPA ataupun dijadikan sebagai TPU.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Ini Link Real Count dan Cara Melihat Hasil Pilkada Sumatera Barat 2024
- Mahyeldi Mencoblos di TPS 05 Kelurahan Jati Baru
- Polda Sumbar Pastikan Pelaku Penembakan dalam Pengawasan Tim Ditreskrimum
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
Ini Link Real Count dan Cara Melihat Hasil Pilkada Sumatera Barat 2024
News - 27 November 2024
Mahyeldi Mencoblos di TPS 05 Kelurahan Jati Baru
News - 27 November 2024