Pemko Bukittinggi Bersihkan Areal Eks TPA Padang Hijau
BUKITTINGGI (17/7/2021) - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi, melakukan pembersihan areal tanah eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemkot Bukittinggi berlokasi di Padang Hijau, Kabupaten Agam.
"Pembersihan dilakukan pada Rabu (14/7/2021), berkolaborasi dengan tiga OPD, yaitu Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Dinas Lingkungan Hidup," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), Erwin Umar, Sabtu siang.
Menurut dia, kegiatan pembersihan tanah eks TPA di Padang Hijau dengan luas kurang lebih 5 hektar itu, dipantau kepala dinas masing-masing OPD.
Pembersihan itu sendiri guna menindaklanjuti instruksi wako Erman Safar, usai melakukan peninjauan ke lokasi pada Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
Peninjauan oleh wako untuk melihat langsung kondisi aset pemkot, yang cukup lama terbengkalai atau tidak termanfaatkan selama ini.
Melihat kondisi lokasi eks TPA sudah ditumbuhi pohon dan semak belukar, wako langsung menginstruksikan OPD terkait segera melakukan pembersihan pada aset pemkot, yang tercatat pada Disperkim.
Sebelumnya, tanah tersebut tercatat pada Dinas Sosial, karena direncanakan akan difungsikan sebagai tempat pemakaman umum (TPU), setelah lokasi tidak difungsikan lagi sebagai TPA.
"Adanya perubahan regulasi mengenai struktur organisasi perangkat daerah, maka pengelolaan TPU sekarang berada di bawah kewenangan Dinas Perkim," ucapnya.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
Ia mengatakan, lokasi ini nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan pemko, tapi bukan untuk dijadikan kembali sebagai TPA ataupun dijadikan sebagai TPU.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Polda Sumbar Pastikan Pelaku Penembakan dalam Pengawasan Tim Ditreskrimum
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada