Hendri Septa dan Forkopimda Kompak Tinjau PPKM Hari Pertama
PADANG (8/7/2021) - Wali Kota Padang, Hendri Septa beserta jajaran dan unsur Forkopimda meninjau diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kota Padang, Kamis siang.
Monitoring di hari pertama penerapan PPKM tersebut dilakukan, guna memastikan penerapan pengetatan PPKM sesuai Instruksi Mendagri No.17 Tahun 2021, sekaligus menyosialisasikan pada masyarakat Surat Edaran Wali Kota Padang No.400.599/BPBD-Pdg/VII/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro yang diterbitkan 7 Juli 2021.
"Tujuan monitoring ini, bagaimana masyarakat kita secara menyeluruh mengerti, tahu dan menerapkan setiap aturan yang telah dibuat. Baik sesuai Instruksi Mendagri No 17 Tahun 2021, Perda, Perwako dan SE yang telah kita terbitkan," jelas Hendri Septa disela peninjauan.
Ikut hadir dalam kesempatan itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Dandim 0312/Padang Kolonel Inf M Ghoffar Ngismangil, Kajari Padang Ranu Subroto dan unsur terkait lainnya.
Baca juga: Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang
Sementara, dari jajaran Pemko Padang terlihat Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Kepala BPBD Barlius, Kasat Pol PP Padang Alfiadi, Kadis Perdagangan Andree Algamar, Kepala BPKAD Budi Payan, Kabag Hukum Yopi Krislova, Kabag Prokopim Amrizal Rengganis serta lainnya.
Monitoring penerapan PPKM berbasis mikro tersebut, diawali rombongan dengan mengunjungi Bank BNI A Yani. Dari pantauan baik karyawan dan nasabah di salah satu bank tersebut telah menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid19 secara baik dan ketat.
Peninjauan pun berlanjut menuju Mall Plaza Andalas dan beberapa titik di komplek pertokoan dan pusat perbelanjaan di kawasan Pasar Raya Padang.
Setelah itu, Hendri melanjutkan peninjauan ke Jalan Pattimura. Sasaran utamanya adalah Restoran Bebek Sawah yang sempat viral dikarenakan tak taat Prokes Covid-19 beberapa lalu itu.
Baca juga: Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Paket Sembako Bagi Warga Kecamatan Padang Selatan
Selanjutnya, peninjauan bertolak ke beberapa rumah makan di Jalan Khatib Sulaiman. Di antaranya mengunjungi Rumah Makan Lamun Ombak, Pondok Ikan Bakar Khatib Sulaiman, Kedai Nasi Pauh Piaman dan juga ke Kantor BFI finance.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
- Ketua DPRD Padang 2024-2029 Diemban Muharlion, Wakil Ketua Dijabat Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri
- Arnedi Yarmen jadi Ketua Tim Kampanye Muhammad Iqbal-Amasrul, Struktur Dibentuk hingga Kelurahan
- Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang
- M Iqbal-Amasrul jadi Paslon Pertama Mendaftar ke KPU Padang, Ngaku Tak Gentar dengan Lawan Tajir
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024