Disdukcapil Kejar 76 Warga Padang Panjang yang Belum Rekam e-KTP

Minggu, 04 Juli 2021, 21:45 WIB | News | Kota Padang Panjang
Disdukcapil Kejar 76 Warga Padang Panjang yang Belum Rekam e-KTP
Counter layanan kependudukan di Dinas Dukcapil Padang Panjang. (istimewa)

PADANG PANJANG (4/7/2021) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali membuka akses untuk perekaman e-KTP bagi masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik.

"Di bulan Juli ini kami kembali membuka akses perekaman e-KTP bagi masyarakat yang belum juga melakukan perekaman," kata Kadis Dukcapil melalui Kasi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan, Rima Erizon, Ahad (4/7/2021).

Disebutkan, hingga Juli ini terdata sebanyak 76 orang warga yang tersebar di beberapa kelurahan belum melakukan perekaman e-KTP.

"Kami harapkan kepada warga yang belum melalukan perekaman, segera ke kantor Disdukcapil di Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat," imbaunya.

Baca juga: Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya

Ditambahkan Rima, berhubung saat ini masih dalam masa pandemi, bagi yang akan melakukan perekaman e-KTP wajib memakai masker dan patuhi protokol kesehatan (Prokes) lainnya.

"Kami masih menerapkan Prokes bagi masyarakat yang mengunjungi Dukcapil. Baik dalam pelayanan, maupun bagi petugas yang ada di sini," katanya. (rls/kyo)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI