Disdukcapil Kejar 76 Warga Padang Panjang yang Belum Rekam e-KTP

Minggu, 04 Juli 2021, 21:45 WIB | News | Kota Padang Panjang
Disdukcapil Kejar 76 Warga Padang Panjang yang Belum Rekam e-KTP
Counter layanan kependudukan di Dinas Dukcapil Padang Panjang. (istimewa)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG PANJANG (4/7/2021) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali membuka akses untuk perekaman e-KTP bagi masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik.

"Di bulan Juli ini kami kembali membuka akses perekaman e-KTP bagi masyarakat yang belum juga melakukan perekaman," kata Kadis Dukcapil melalui Kasi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan, Rima Erizon, Ahad (4/7/2021).

Disebutkan, hingga Juli ini terdata sebanyak 76 orang warga yang tersebar di beberapa kelurahan belum melakukan perekaman e-KTP.

"Kami harapkan kepada warga yang belum melalukan perekaman, segera ke kantor Disdukcapil di Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat," imbaunya.

Baca juga: Meriahkan HUT RI, Padang Panjang dan Bank Nagari Luncurkan Program Subsidi Bunga, Ini Kata Gubernur

Ditambahkan Rima, berhubung saat ini masih dalam masa pandemi, bagi yang akan melakukan perekaman e-KTP wajib memakai masker dan patuhi protokol kesehatan (Prokes) lainnya.

"Kami masih menerapkan Prokes bagi masyarakat yang mengunjungi Dukcapil. Baik dalam pelayanan, maupun bagi petugas yang ada di sini," katanya. (rls/kyo)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: