Masa Penjaringan Tinggal 8 Hari, Belum Satupun Calon Ketua Umum IKA Unand Mendaftar
PADANG (2/7/201) - Hingga 2 Juli 2021, belum satupun bakal calon ketua umum DPP IKA Unand periode 2021-2024 didaftarkan ke panitia untuk ikut berkontestasi pada Kongres VI yang akan ditabuh, 7 Agustus 2021 mendatang di Padang.
"Masa pendaftaran bakal calon ini sesuai mekanisme yang telah ditetapkan DPP IKA Unand, berakhir pada 10 Juli 2021 mendatang. Diharapkan, peserta kongres segera mendaftarkan alumni yang akan diusung, di masa penjaringan yang telah dimulai sejak 19 Juni 2021 lalu," ungkap Ketua Komite Pengarah Kongres VI DPP IKA Unand, Yul Akhyari Sastra, Jumat (2/7/2021).
Pernyataan ini disampaikan Yul Akhyari Sastra, usai rapat bersama anggota Komite Pengarah lainnya di Sekretariat DPP IKA Unand, Jl Mangunsarkoro No 11 Padang.
Bersama Yul Akhyari Sastra, Komite Pengarah ini terdiri dari Hary Efendi Iskandar (Sekretaris) dengan anggota Teddy Alfonso, Novian Jamil, Danni Hidayat, Vera Pujani, Andri Rusta dan Ridho Rama Putra.
Baca juga: FIB Unand Tuan Rumah Seminar Nasional dan Rapat Kerja PPSI Tahun 2024
Peserta Kongres VI berdasarkan SK No 031/DPP-IKA/VI/2021 yakni utusan pengurus DPP IKA Unand, utusan pengurus pusat alumni tingkat fakultas (DPP IKA Fakultas), utusan pengurus alumni tingkat provinsi (DPD IKA Unand) dan utusan pengurus alumni tingkat kabupaten/kota (DPC IKA Unand).
Ditambahkan Hary Efendi Iskandar, sejumlah tokoh alumni yang pernah disebut-sebut akan maju sebagai calon ketua umum pada kongres keenam yang akan digelar di Hotel Truntum (eks Inna Muara Hotel) Padang, diharapkan segera melengkapi persyaratan pencalonan sekaligus mendaftarkan diri pada panitia.
"Berkas pengusulan bakal calon ketua umum diterima komite pengarah dan pelaksana, paling lambat pukul 14.00 WIB pada 10 Juli 2021, di sekretariat panitia di Kantor DPP IKA Unand, Jl Mangunsarkoro No 11, Kota Padang," terang Hary.
Diwaktu yang tersisa sekitar 8 hari lagi ini, Hary berharap, alumni Unand yang telah digadang-gadang jadi calon ketua umum, untuk mempersiapkan persyaratan untuk kemudian mendaftarkan diri ke panitia.
Baca juga: Ini 8 Desakan Masyarakat Sipil, Mahasiswa dan Dosen Sumatera Barat
"Bakal calon yang mendaftarkan diri itu, akan diverifikasi oleh komite pengarah bersama komite pelaksana untuk kemudian ditetapkan pada 17 Juli 2021 sebagai calon ketua umum," terang Hary. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024