Kementerian Perdagangan Dampingi Pasar Pusat Padang Panjang Raih SNI Pasar Rakyat
VALORAnews - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pendampingan untuk Pasar Pusat Padang Panjang, meraih Sertifikat Nasional Indonesia (SNI) dari Lembaga Sertifikasi Produk.
"Dalam tahun ini, direncanakan ada 8 pasar di Indonesia yang didampingi salah satunya Pasar Pusat Padang Panjang," ungkap Analis Perdagangan Kemendag, Miftah Khairuddin saat ditemui seusai pertemuannya dengan Wali Kota Padang Panjang, H Fadly Amran bersama tim di Balaikota, Rabu (28/4/2021).
Dikatakan, Kemendag memiliki program pendampingan dan sertifikasi pasar rakyat untuk pasar ber-SNI.
Alasan Kemendag mendampingi Pasar Pusat Padang Panjang ber-SNI, kata dia, karena kesiapan pasar serta dukungan dan komitmen dari pemerintah kota.
Baca juga: Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
"Kami menilai kesiapan dari pasar dan juga komitmen dari pemerintah daerah untuk mendukung SNI pasar rakyat. Kami melihat sangat mendukung mengarah tercapainya SNI itu," katanya.
Disampaikan, sebanyak tujuh pasar lainnya di Indonesia, masih dalam proses identifikasi.
"Jadi Pasar Pusat Padang Panjang yang pertama untuk pendampingan tahun ini. Tim yang lain sedang melakukan identifikasi melihat kemungkinannya," paparnya.
Menurut dia, ada 70 persen kriteria SNI di Pasar Pusat sudah memenuhi syarat.
Baca juga: Jabatan Sonny BP dan Roberia Diperpanjang jadi Pj Wali Kota, Ini Pesan Plt Gubernur Sumbar
"Namun begitu, ada 30 persen yang perlu untuk diperbaiki. Ini sudah kita komunikasikan tadi dengan Pak wali kota. Contohnya, perbaikan keramik di dagangan pangan basah, ini sudah disiapkan untuk direvitalisasi," ujarnya.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024