Kementerian Perdagangan Dampingi Pasar Pusat Padang Panjang Raih SNI Pasar Rakyat
Ia menyebutkan, di antara kriteria yang cukup terpenuhi oleh Pasar Pusat Padang Panjang, di antaranya zonasi sesuai komoditi yang dijual.
"Harus dipisah antara zonasi basah dan kering, sama yang non pangan. Sejauh ini sudah terpisah, namun ada beberapa yang harus dibenahi," sebutnya.
Kemudian dari tinjauannya ke Pasar Pusat, tim Kementerian melihat fasilitas pencegahan bencana seperti hydrant, alat pemadam api ringan, lalu tim keamanan, tim kebersihan sudah berjalan dengan cukup bagus.
"Sudah ada penandaan untuk jalur evakuasi. Dari segi administrasi sudah cukup baik, cuma ada sedikit yang perlu kita poles," terangnya.
Tim Kemendag merekomendasikan agar arah penataan parkir bisa lebih baik untuk roda dua, roda empat maupun bongkar muat. Oktober 2021 nanti, tim auditor dari Lembaga Sertifikasi Produk bakal ke Pasar Pusat untuk melakukan penilaian.
"Sertifikasi ini diajukan ke Lembaga Sertifikasi Produk. Jadi yang menilai bukan Kemendag, ada satu lembaga independen. Kami dari Kementerian dalam program kami, kami yang akan mendaftarkan pasar ini ke Lembaga Sertifikasi Produk," ungkapnya.
Turut mendampingi rombongan Kemendag, Kepala Dinas Perdakop UKM, Arpan dan sejumlah pejabat terkait lainnya. (rls/ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024