Kementerian Perdagangan Dampingi Pasar Pusat Padang Panjang Raih SNI Pasar Rakyat
Ia menyebutkan, di antara kriteria yang cukup terpenuhi oleh Pasar Pusat Padang Panjang, di antaranya zonasi sesuai komoditi yang dijual.
"Harus dipisah antara zonasi basah dan kering, sama yang non pangan. Sejauh ini sudah terpisah, namun ada beberapa yang harus dibenahi," sebutnya.
Kemudian dari tinjauannya ke Pasar Pusat, tim Kementerian melihat fasilitas pencegahan bencana seperti hydrant, alat pemadam api ringan, lalu tim keamanan, tim kebersihan sudah berjalan dengan cukup bagus.
"Sudah ada penandaan untuk jalur evakuasi. Dari segi administrasi sudah cukup baik, cuma ada sedikit yang perlu kita poles," terangnya.
Tim Kemendag merekomendasikan agar arah penataan parkir bisa lebih baik untuk roda dua, roda empat maupun bongkar muat. Oktober 2021 nanti, tim auditor dari Lembaga Sertifikasi Produk bakal ke Pasar Pusat untuk melakukan penilaian.
"Sertifikasi ini diajukan ke Lembaga Sertifikasi Produk. Jadi yang menilai bukan Kemendag, ada satu lembaga independen. Kami dari Kementerian dalam program kami, kami yang akan mendaftarkan pasar ini ke Lembaga Sertifikasi Produk," ungkapnya.
Turut mendampingi rombongan Kemendag, Kepala Dinas Perdakop UKM, Arpan dan sejumlah pejabat terkait lainnya. (rls/ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Sumbar Baru Punya Delapan Ortodontis, Plt Gubernur Audy Berharap FKG Unand Segerakan Prodi Spesialis Ortodonti
- Kemenag Luncurkan BPKH Apps, Wamenag: Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Haji
- Tol Padang-Sicincin Diresmikan 15 Desember, Evi Yandri: Sumbar Sangat Butuh Anggaran Pusat untuk Pembangunan
- KPU dan JMSI Sumbar Gelar Pendidikan Pemilih, Kupas Peran Pers Sebagai Pilar Keempat Demokrasi
- Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen