Polres Mentawai Dirikan 5 Posko untuk Pastikan Warga Patuhi Prokes
VALORAnews - Kapolres Kabupaten Kepulauan Mentawai, AKBP Muad's Almizani mengatakan, dalam mengantisipasi lonjakan penumpang yang akan pergi keluar dari Mentawai, sekaligus juga dalam upaya pengendalian penyebaran Covid 19, Polres Mentawai menyiapkan 5 posko guna memantau kepatuhan masyarakat terkait protokol kesehatan (Prokes).
"Kelima titik posko tersebut, di antaranya Posko Utama berlokasi di Tua Pejat, Sioban, Sikakap, Muara Siberut, tepatnya di Mailepet dan di pelabuhan Pokai Muara Sikabaluan," ungkap AKBP Muad's Almizani, Senin (26/4/2021).
Dikatakan, jelang lebaran ini, jelas terdapat peluang peningkatan mobilitas masyarakat. Sehubungan denga telah adanya larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah, untuk lintas provinsi dilakukan dengan penyekatan di perbatasan. Sementara, untuk dalam provinsi hal itu tidak berlaku.
"Untuk calon pendatang yang akan masuk ke Mentawai, diharuskan mengantongi surat keterangan PCR swab yang berlaku 7 hari dan rapit test antigen negatif yang masa berlakunya 3 hari," terangnya.
Baca juga: Tim Yustisi Padang Panjang Intensifkan Razia Warga tak Bermasker
Sementara, untuk pengamanan lingkungan dan masyarakat sebelum dan pasca lebaran Idul Fitri 1442 H, Polres Mentawai akan menggelar Operasi Ketupat. Posko ini akan efektif beroperasi pada 6-22 Mei 2021.
"Kita tetap berusaha melakukan pengendalian Covid19 bersama unsur Forkopimda dan stake holder lainnya, agar zona orange di Mentawai saat tidak terjun ke zona merah, karena penyebaran sudah lokal," tegasnya.
Akbp Muad'z berharap, dalam pelaksanaan pengamanan ini, dapat meyakinkan masyarakat untuk tidak melakukan mudik. "Kalau mau bersilaturahmi, dengan sanak saudara, kita cukup di sini saja," terangnya.
Dia juga meminta, untuk menghindari kerumunan dengan tidak membuat mutasi manusia yang berlebihan dan patuhi Prokes dengan menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan memakai masker. (dni)
Baca juga: 235 Warga Padang Panjang Terjaring Razia Prokes
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024