Bukittinggi Data Aset yang bisa jadi Heritage
VALORAnews - Pemerintah Kota Bukittinggi perlu mempertahankan heritage, dengan membuat pola dan sejarah tertulis sehingga nantinya dapat diusulkan ke Unesco.
Demikian disampaikan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar melalui Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi di Bukittinggi, Jumat (2/4/2021).
Ia menyatakan, di Bukittinggi ini, banyak yang bisa diusulkan ke Unesco yaitu, Ngarai Sianok, Jam Gadang, Lobang Jepang bahkan budaya Minang dengan keaneka ragamannya.
"Sedangkan untuk tarian jenis tari piring sudah dipatenkan Unesco. Hal ini diusulkan masyarakat Kurai Garegeh dari sanggar Parak Batuang," katanya.
Baca juga: Unesco Akui Naskah Tambo Imam Bonjol dan Pabrik Semen Padang jadi Ingatan Dunia untuk Asia Pasifik
Sebut Marfendi, Bukittinggi perlu mempertahankan heritage dengan membuat pola dan sejarah tertulis sehingga nantinya dapat diusulkan ke Unesco.
Ia berharap, pada kesempatan lawatan seminar mendatang akan mengikutsertakan Dinas Pendidikan, Bidang Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Perpustakaan termasuk bidang Kearsipan.
"Tujuan diikutsertakan instansi tersebut di atas agar mengklarifikasikan apa saja yang bisa dijadikan heritage, termasuk berupa fisik dan non fisik," ucapnya.
Kata dia, ide mempertahankan heritage, dengan membuat pola dan sejarah tertulis itu, setelah mengikuti Konggres Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) di Balai Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh pada Senin -- Selasa (29-30/3/2021).
Menurut dia, pada acara tersebut juga dibahas di bidang kebudayaan, seperti tempat keramat di Kirgistan yang dipatenkan oleh Unesco.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024