APBD Bukittinggi Disedot Pasar Atas Rp4 Miliar Setahun, Pendapatannya Nol

Kamis, 01 April 2021, 11:26 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
APBD Bukittinggi Disedot Pasar Atas Rp4 Miliar Setahun, Pendapatannya Nol
Kabid Pasar, Herman.

VALORAnews - Setelah dibangun megah pascakebakaran 30 Oktober 2017. Kini, Pasar Atas di Kota Bukittinggi sudah beroperasi kembali, tetapi pemerintah kota (Pemkot) nol pendapatan di sana, karena tak sepeser pun dana bisa dikutip ke pedagang di pasar atas tersebut.

"Kita tidak dapat memungut biaya apa pun kepada pedagang yang menghuni petak toko di pusat pertokoan pasar atas. Baik itu berupa pembayaran sewa toko atau pun berbentuk retribusi," kata Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi Muhammad Idris, di Bukittinggi, kemarin.

Menurut dia, alasan pemkot tidak dapat memungut biaya berbentuk apa pun kepada pedagang, karena pembangunan baru pasar atas pada 2018 yang dilakukan Kementerian PUPR belum menjadi aset pemerintah kota Bukittinggi.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, pada BAB II Ruang Lingkup di Pasal 6 yaitu, barang milik daerah yang berasal dari perolehan lainnya yang sah, meliputi, huruf a. barang yang diperoleh dari hibah/sumbangan atau yang sejenis.

Baca juga: DWP Bukittinggi Antarkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Agam

"Di huruf a tersebut, jelas menyatakan pengelolaan barang milik daerah ada kata hibah. Sementara pasar atas itu belum dihibahkan dari pemerintah pusat ke Pemkot Bukittinggi," ucapnya melalui Kabid Pasar, Herman.

Kini pasar atas yang rekonstruksinya menghabiskan anggaran Rp292 miliar tersebut, Pemkot Bukittinggi tengah melakukan proses hibah kepada pemerintah pusat.

Sebelum proses hibahnya turun dari pemerintah pusat, petak toko dengan jumlah seluruhnya sebanyak 835 unit, dimana sudah ada ditempati para pedagang untuk menjual dagangan tanpa bayaran ke Pemkot Bukittinggi.

Meski demikian, Pemkot tetap mengalokasikan dana APBD untuk membiayai perawatan, listrik Rp32 -- Rp35 juta per bulan, air Rp7 -- Rp8 juta per bulan, cleaning service Rp2,6 miliar se tahun dan security Rp1,3 miliar se tahun di 2021 ini.

Baca juga: Tabungan Utsman 2024 Diluncurkan, Target 2200 Nasabah Tapi Ada Margin Ringannya

Pengalokasikan dana itu berdasarkan berita acara antara Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Pemerintahan Kota Bukittinggi No. 45/BAST/BPPW-SUMBAR/2020, No. 06/BA-BMD/BK/VI/2020 tentang Serah Terima Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: