22 dari 42 Pegawai Kejari Padangpanjang Ikuti Vaksinasi Covid19
VALORAnews - Sebanyak 22 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangpanjang, menjalani vaksinasi pertama, Senin (22/3/2021) di aula Kejari. Seluruh pegawai, baik itu ASN maupun honorer, diwajibkan mengikuti vaksinasi itu.
"Ini bukti Kejari Padangpanjang mendukung penuh program pemerintah untuk vaksinasi," ungkap Kepala Kejari, Nilma disela kegiatan.
Nilma juga mengimbau masyarakat, untuk tidak takut divaksinasi. Karena, ini merupakan salah satu cara untuk menekan penyebaran Covid19. Selain itu, vaksin yang digunakan aman dan halal.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Padangpanjang, Nuryanuwar menyampaikan, dari 42 pegawai Kejari (32 ASN, 10 honorer) dan satu anggota Kepolisian yang terdaftar di KPCPEN, hanya 22 orang yang bisa divaksinasi setelah melalui proses screening.
Baca juga: Realisasi Vaksinisasi Covid19 di Padangpanjang Baru 32 Persen
"Ada 21 peserta yang tidak bisa divaksin hari ini, dikarenakan ada masalah kesehatan dan ada yang dalam kondisi hamil," jelasnya.
Bagi yang belum bisa melakukan vaksin, katanya, akan tetap difasilitasi untuk melakukan vaksinasi susulan difasilitator vaksinasi yang sudah ditentukan Dinkes. (rls)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan