Satpol PP Padangpanjang Temukan Sampah Dibuang di Perairan Terbuka

Sabtu, 20 Maret 2021, 14:45 WIB | News | Kota Padang Panjang
Satpol PP Padangpanjang Temukan Sampah Dibuang di Perairan Terbuka
Personel Satpol PP Damkar Padangpanjang menemukan sampah di perairan terbuka yang melintasi kawasan Kelurahan Pasar Usang, Kamis (18/3/2021). (kominfo)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Kesadaran lingkungan yang kurang, masih ditemukan Pol PP di lapangan. Ada yang buang sampah sembarangan ke perairan terbuka.

"Pantauan sepanjang Kamis (18/3/2021) lalu, kami menemukan pelanggaran terhadap Perda No 8 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah," ungkap Kasi Penegakan Perda Satpol PP Damkar, Idris, Sabtu (20/3/2021).

Kejadian pelanggaran pengelolaan sampah itu, katanya, terjadi di Kelurahan Pasar Usang. Ada indikasi masyarakat membuang sampah ke perairan terbuka yang membuat saluran air tersumbat dan menimbulkan bau yang tidak enak.

"Ini akan kita selidiki lebih lanjut. Karena sudah sangat meresahkan dan membuat lingkungan jadi tidak sehat," tukasnya.

Baca juga: DLH Agam Terjunkan 53 Personel Bersihkan Sampah Pasca Pawai Alegoris

Di samping temuan pelanggaran terhadap Perda Sampah, sebutnya lagi, juga ada pelanggaran Perda No 9 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat (Pekat).

"Kejadiannya di Kelurahan Silaing Bawah. Kami menemukan masyarakat menyimpan minuman keras (miras) jenis tuak," jelasnya.

Tindak lanjut yang dilakukan, kata Idris, pelanggar dipanggil ke Mako Satpol PP dan diberi sanksi sesuai Perda yang dilanggar," tuturnya.

Idris mengimbau masyarakat, apabila menemukan indikasi mencurigakan dan pelanggaran perda, agar melaporkan langsung ke Satpol PP. (rls)

Baca juga: Gubernur Sumbar Hadiahkan Uang Tunai bagi Pengumpul Sampah Terbanyak di Festival Kuliner Minangkabau

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: