Verifikasi Faktual Dewan Pers Tuntas, JMSI Sultra Mantapkan Persiapan Pelantikan
VALORAnews - Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan digelar di Hotel Claro, Kota Kendari, pada 24 Maret 2021, pukul 19.30 WITA. Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal JMSI Pusat, dijadwalkan akan datang melantik dan mengukuhkan pengurus JMSI Sultra periode 2020-2025.
"Pelantikan pengurus ini, bisa dikatakan sebagai puncak dari kerja-kerja pengurus dari awal hingga saat ini memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran hingga JMSI Sultra bisa terbentuk dan lolos verifikasi faktual Dewan Pers yang begitu ketat," ungkap Ketua JMSI Sultra, M Nasir Idris, usai rapat persiapan di salah satu rumah makan di Kota Kendari, Kamis (18/3/2021).
Pemantapan ini, digelar dalam rapat pengurus, dihadiri para pemilik media yang tergabung di JMSI Sultra. Dalam rapat tersebut, juga diputuskan sejumlah agenda penting pada pelantikan dan pengukuhan pengurus.
Nasir menuturkan, agenda pelantikan dan pengukuhan pengurus dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari selesainya JMSI Sultra menjalani verifikasi faktual dari Dewan Pers, sebagai rangkaian dari kerja-kerja JMSI pusat dan daerah, untuk terdaftar jadi konstituen penuh Dewan Pers.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial ke Pengurus JMSI Sumbar
Saat ini, secara nasional, enam pengurus daserah JMSI telah selesai diverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers, dimana JMSI Sultra menjadi salah satu yang diverifikasi pada 5 Maret 2021, di Sekretariat JMSI Sultra.
Saat itu, tim verifikasi Dewan Pers dipimpin Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Muhammad Agung Dharmajaya, turun langsung memverifikasi seluruh dokumen JMSI Sultra dan dokumen media yang tergabung di dalamnya.
Setelah memeriksa seluruh dokumen yang disyaratkan, tim verifikasi menyatakan pengurus daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara lulus verifikasi administrasi maupun faktual. (rls)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024