Iqra Chissa Terpilih Aklamasi di Musda X Partai Golkar Padang

Sabtu, 13 Februari 2021, 12:43 WIB | News | Kota Padang
Iqra Chissa Terpilih Aklamasi di Musda X Partai Golkar Padang
Muhammad Iqra Chissa Putra menerima pataka Partai Golkar dari Desra Ediwan AT (Sekretaris Partai Golkar Sumbar), usai terpilih secara aklamasi dalam Musda X Partai Golkar Kota Padang, Sabtu (13/2/2021). (istimewa)

VALORAnews - Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Kota Padang, Sabtu (13/2/2021), secara aklamasi memilih Muhammad Iqra Chissa Putra sebagai ketua untuk periode lima tahun kedepan.

Ketua Partai Golkar Sumatera Barat, H Khairunnas menegaskan, pemilihan aklamasi tidak tabu di tubuh partai berlambangkan pohon beringin itu. Sebab, Ketua DPP dan dirinya selaku Ketua Partai Golkar Sumbar, juga terpilih secara aklamasi.

"Yang penting proses musyawarah dilalui sebelum Musda digelar. Proses musyawarah itu melibatkan jajaran pengurus kecamatan dan DPD," ujarnya.

Dikatakan, terpilihnya sosok Iqra Chissa yang masih sangat muda, merupakan keuntungan tersendiri bagi Partai Golkar.

Baca juga: Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik

"Kota Padang kan sebentar lagi dipimpin oleh Wali Kota yang juga anak muda. Jadi dari segi komunikasi dengan pemerintah kota akan mudah," ungkapnya.

Disamping itu, jelas Khairunnas, pemilih Kota Padang pada Pileg dan Pilkada 2024 mendatang didominasi oleh kaum milineal.

"Data survei di tangan kami menunjukkan, pemilih Kota Padang pada Pileg dan Pilkada mendatang didominasi kaum milineal, lebih kurang sekitar 65 persen," urainya.

Khairunnas memberi waktu 6 bulan kepada Iqra untuk melengkapi infrastruktur partai sampai ke kecamatan dan kelurahan, termasuk mempersiapkan saksi untuk Pileg, Pilkada, dan Pilpres.

Baca juga: Mendagri Tunjuk Andree Harmadi Algamar jadi Pj Wali Kota Padang, Ini Empat Larangan yang Tak Boleh Dilanggar

"Jika tidak mampu menyiapkan infrastruktur partai dalam jangka waktu 6 bulan, tentu akan kita evaluasi," ujarnya.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: