Ini Pengakuan Siswi yang jadi Pemicu Dua Siswa Terlibat Duel Maut di Bukittinggi
Kini barang bukti berupa helm yang digunakan sudah diamankan termasuk pelaku juga sudah berada di Mapolres Bukittinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2004, tentang perlindungan anak junto UU No 11 Tahun 2012 tetang sistem peradilan pidana anak. (ham)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pasien Rumah Sakit Jiwa Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya