Bawaslu Bukittinggi Klarifikasi Laporan Program KBH dari Erman Safar-Marfendi
Teknis program dilakukan pemerintah kota secara komprehensif sebelum program dijalankan. Dengan penjelasan ini tentunya diharapkan wargakota lebih memahami, tidak ditafsiran secara sepihak berdasarkan kepentingan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Keenam, warga kota yang memegang Kartu Bukittinggi Hebat saat ini tercatat 'by name by address', tidak bisa dipegang dikuasai oleh pihak lain, apalagi disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan program pasangan calon yang mengeluarkan Kartu Bukittinggi Hebat. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan