KPU Padang Rancang Seleksi Calon KPPS Disertai Uji Publik
VALORAnews - Kordiv Hukum KPU Padang, Riki Eka Putra mengatakan, rekruitmen calon anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) dimulai 9 September 2015 sampai 8 November 2015. Salah satu instrumen yang harus dipenuhi calon KPPS, adalah warga yang telah dua kali jadi penyelenggara, tidak dibolehkan lagi.
"Agar tidak merekrut orang yang menyalahi aturan, kita merancang proses rekruitmen yang akan berlangsung selama sebulan lebih ini, dengan membaginya jadi sejumlah tahapan," ungkapnya.
Tahapan ini, terdiri dari pengumuman dan sosialisasi ke masyarakat, lalu penerimaan pendaftaran, kemudian seleksi administrasi. Yang lolos secara administratif ini, akan menjalani proses wawancara.
Selanjutnya, calon terpilih diumumkan serta dimintai tanggapan masyarakat atas KPPS yang telah ditetapkan itu.
Baca juga: Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
"Rekruitmen ini sepenuhnya dilakukan PPS. Uji publik ini, untuk makin menyaring lagi calon KPPS, bukanlah orang yang telah dua kali jadi penyelenggara. Kalau memungkinkan, kita mintai tanggapan pengawas pemilu," terang Riki. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar