KPU Padang Rancang Seleksi Calon KPPS Disertai Uji Publik
VALORAnews - Kordiv Hukum KPU Padang, Riki Eka Putra mengatakan, rekruitmen calon anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) dimulai 9 September 2015 sampai 8 November 2015. Salah satu instrumen yang harus dipenuhi calon KPPS, adalah warga yang telah dua kali jadi penyelenggara, tidak dibolehkan lagi.
"Agar tidak merekrut orang yang menyalahi aturan, kita merancang proses rekruitmen yang akan berlangsung selama sebulan lebih ini, dengan membaginya jadi sejumlah tahapan," ungkapnya.
Tahapan ini, terdiri dari pengumuman dan sosialisasi ke masyarakat, lalu penerimaan pendaftaran, kemudian seleksi administrasi. Yang lolos secara administratif ini, akan menjalani proses wawancara.
Selanjutnya, calon terpilih diumumkan serta dimintai tanggapan masyarakat atas KPPS yang telah ditetapkan itu.
Baca juga: Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang
"Rekruitmen ini sepenuhnya dilakukan PPS. Uji publik ini, untuk makin menyaring lagi calon KPPS, bukanlah orang yang telah dua kali jadi penyelenggara. Kalau memungkinkan, kita mintai tanggapan pengawas pemilu," terang Riki. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
- Walau Mobil Dinas Nyaris Terseret Longsor di Sitinjau Lauik, Mahyeldi Tetap Turuni Jurang Ikut Evakuasi Korban