Fasilitasi Pencoblosan Pasien Covid19 di Lokasi Karantina hanya 1 Jam, 3 TPS Terdekat Disiagakan

Selasa, 08 Desember 2020, 22:16 WIB | News | Kota Padang
Fasilitasi Pencoblosan Pasien Covid19 di Lokasi Karantina hanya 1 Jam, 3 TPS Terdekat...
Ketua KPU Padang, Riki Eka Putra. (mangindo kayo/valoranews)

VALORAnews - Jumlah pasien Covid19 --baik dinyatakan positif atau sembuh— yang terus bergerak dinamis setiap hari, sedikit menyulitkan dalam melaksanakan proses pemungutan suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar pada pemilihan serentak 2020 di Kota Padang, yang pencoblosannya digelar, Rabu (9/12/2020) besok.

"Kita terus berkoordinasi tentang pasien Covid19 ini dengan rumah sakit rujukan, Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Covid19. Khusus untuk lokasi karantina, data terakhir ditunggu hingga pukul 23.00 WIB, Selasa (8/12/2020). Data ini lah yang akan kita terbitkan formulir pindah memilihnya (form A-5), sehingga pasien Covid19 bisa menggunakan haknya, saat proses pemungutan dan penghitungan suara, besok," ungkap Ketua KPU Padang, Riki Eka Putra, Selasa pagi.

Pernyataan itu disampaikan Riki, saat Media Gathering 'Ekpose Kegiatan TPS Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 di Kota Padang.' Bersama Riki, ikut hadir tiga orang komisioner lainnya yaitu Atika Triana, Arianto dan Azwirman beserta Sutrisno (fungsional tata kelola pemilu) serta sejumlah staf lainnya.

Dikatakan Riki, pasien Covid19 ini, ada yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Juga ada yang menjalani perawatan di lokasi karantina serta di rumah sakit rujukan.

Baca juga: Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan di Padang, Progres Hari Keempat Capai 60 Persen

Di Kota Padang sendiri, terdapat empat lokasi karantina. Dua lokasi di bawah pengelolaan Pemprov Sumatera Barat yaitu Balai Diklat milik BPSDM dan Asrama Haji Tabing. Dua lokasi lagi, pengelolaannya jadi tanggung jawab Pemko Padang yakni Kampung Nelayan di kawasan Lubukbuaya dan RSUD dr Rasyidin.

"Selain data jumlah pasien yang terus bergerak, petugas medis yang bertugas di kawasan itu juga tergantung pembagian waktu kerjanya. Kita terus memastikan, agar semua bisa terlayani hak pilihnya dengan baik," ungkap Riki

Ditambahkan Azwirman (Ketua Divisi Hukum KPU Padang), untuk meningkatkan kualitas layanan proses pemungutan suara di lokasi karantina, KPU Padang menyiagakan personel minimal dari tiga TPS terdekat.

Ketiganya telah diminta untuk saling berkoordinasi, terkait kelengkapan sarana prasrana pemungutan suara. Baik itu surat suara, bilik pencoblosan, tinta dan perlengkapan teknis lainnya.

Baca juga: Distribusi Logistik Pemilu 2024, KPU Padang Targetkan Tuntas H-1 Pencoblosan pada 2.681 TPS

"Untuk lokasi karantina, pencoblosan akan dilaksanakan selama 1 jam, mulai pukul 12.00 hingga 13.00 WIB. Berbarengan dengan pemilih yang menggunakan KTP serta pasien Covid19 yang tengah isolasi mandiri di rumahnya masing-masing," ungkap Azwirman.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: