Ratusan Pemancing Berburu 'Ikan Niat" di Koto Katik
VALORAnews - Ratusan pemancing berebut ikan di sepanjang sungai yang melintasi Kelurahan Koto Katik, Kecamatan Padangpanjang Timur, Kota Padangpanjang, Ahad (22/11/2020).
Sebelumnya, ikan-ikan tersebut dijaga dan tidak boleh diambil dan dipancing sampai waktunya tiba. Larangan ini lah yang terkenal dengan nama "ikan niat" (ikan didoakan).
Panitia Acara, Beni Chandra mengatakan, memancing ikan niat ini rencananya akan berlangsung selama satu pekan ke depan. Dimulai dari pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB. Kegiatan ini disambut antusias oleh mancing mania, mengingat sensasi memancing di sungai air deras memiliki kepuasan tersendiri.
"Panitia acara merupakan kelompok pemuda yang terdiri dari remaja masjid, PIK-R kelurahan, Karang Taruna dan organisasi kepemudaan lainnya yang ada di Koto Katik. Kegiatan ini, merupakan agenda rutin sekali setahun dan telah berlangsung selama kurang lebih 18 tahun," ucapnya.
Kata dia, uang iuran dari peserta digunakan untuk kemakmuran Masjid Aufu Bil Uqud Koto Katik, seperti biaya untuk pembangunan, renovasi dan operasional lainnya.
Kepada pemancing, pihaknya menetapkan uang sumbangan seharinya Rp50 ribu dan Rp100 ribu untuk jangka waktu seminggu. Hanya dibolehkan memancing dengan joran dan tidak diijinkan meracun, ataupun menyetrum ikan untuk mendapatkan ikan.
Ia mengatakan, populasi ikan di sepanjang aliran sungai bermacam-macam, yaitu Ikan Nila, Lele, Limbek hingga Gariang yang kerap jadi sasaran utama pagi para pemancing.
"Kami mengucapkan terima kasih pada Dinas Pangan dan Pertanian Kota Padangpanjang yang telah memberikan bantuan sebanyak 300 ekor bibit Ikan Nila yang telah dilepaskan kemarin ke perairan terbuka di Koto Katik ini," sebutnya.
Dia berharap ada perhatian dari Pemko Padangpanjang dengan memperindah lagi sungai ini supaya orang yang memancing nyaman, karena kegiatan itu langka di Padang Panjang dan bisa dibilang satu-satunya ikan larangan yang ada di Kota Padang Panjang. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan