Video Dua Polisi di Padang Diduga Tengah Negosiasi Tilang Ditonton Ratusan Ribu Orang
VALORAnews -- Video personel Sat Lantas Polresta Padang, negosiasi tilang dengan pengendara yang dianggap menyalahi aturan lalu lintas, beredar secara viral melalui facebook. Video berdurasi 4.07 menit itu, telah ditonton oleh 136 ribu netizen per Senin (7/9/2015), sejak diunggah Sabtu (5/9/2015).
Video yang diunggah pemilik akun Joni Hermanto itu, juga telah di-share (dibagikan) oleh 4.200 pengguna media sosial yang berada pada peringkat terpopuler di jagad dunia maya itu. Dalam pernyataan tertulisnya, sebagai pengantar atas video itu, Joni Hermanto menceritakan urutan peristiwa sehingga dia merekam praktek menyimpang itu hingga menyebar luas.
Berikut uraian singkat kejadian versi Joni Hermanto dan link video yang mengaku berasal dari Bukittinggi itu.
Peristiwa ini, terjadi Jum'at 04 September 2015 sekitar Pukul : 11:00 di Perempatan Lampu Merah Ulak Karang atau di perempatan Jl Katib Sulaiman Padang. Dimana saya berhasil merekam moment dua orang oknum Petugas Lalu Lintas menerima suap dari sejumlah pengendara yang dianggap melanggar.
Baca juga: Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik
Kronologi peristiwa, saya dihentikan oleh salah seorang dari 2 orang petugas tsb karena tidak menyalakan lampu utama di siang hari, setelah memeriksa surat-surat kendaraan saya oknum petugas tsb membawa saya ke pos yang berada tak jauh dari titik saya dihentikan.
Sesampainya di pos saya di serahkan ke oknum petugas yang lain yang saat itu sedang bernegosiasi dengan pengendara lain, dan saya melihat pengendar tsb mengeluarkan sejumlah uang dari dalam sakunya, seketika itu juga saya langsung mengeluarkan Tablet dari dalam tas dan merekan peristiwa tsb, namun sayangnya saya tidak berhasil memvideokan moment itu.
Saya hanya berhasil mendapatkan gambar berupa picture dimana terlihat seseorang memegang beberapa lembar uang untuk di serahkan ke si oknum tsb (picture itu masih saya simpan dan belum saya share). Setelah fitur perekam video di Tablet saya on, si oknum memanggil saya. Untuk menghindari kecurigaan oknum tsb saya hanya menggenggap Tablet saya dengan fitur kamera perekam tetap aktif, sayangnya saya tidak berhasil mendapatkan gambar yang utuh, namun dari percakapan antara saya dengan oknum petugas itu bisa di dengar dengan jelas.
Awalnya si oknum tsb hendak menilang saya, dan saya sudah siap untuk itu. Namun si oknum tsb menanyai dimana saya tinggal, setelah saya menjawab di Bukittinggi beliau kembali bertanya "Lalu bagaimana...?" Saya diam, sekali lagi beliau bertanya "Lalu bagaimana...?"
Saya menjawab "Apakah bisa di bantu?" (maksud saya minta dibantu untuk titip sidang, mengingat saya tinggal jauh di Bukittinggi), lalu beliau meminta saya untuk membayar denda sambil menunjukan angka Rp.100.0000; yang ada di lembar surat tilang yang masih kosong, dan saya jawab bahwa saya cuma ada uang Rp.20.0000.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Walau Mobil Dinas Nyaris Terseret Longsor di Sitinjau Lauik, Mahyeldi Tetap Turuni Jurang Ikut Evakuasi Korban
- Ini 5 Komisioner KPU Padang Terpilih Periode 2024-2029
- Tim Klewang Polresta Padang Grebek Lima Wanita Lansia Berjudi, Videonya Viral di Sosial Media
- Pemilu 2024, Selisih Suara Sangat Besar, PKS 'Terpaksa' Berbagi Sama 2 Kursi dengan Gerindra di Dapil Padang I
- Pemilu 2024. Ini Perolehan Kursi dari Dapil Padang VI, Partai Nasdem dan PKB Pecah Telor