Ini Pemicu Pengeroyokan Dua Intel Kodim Agam Versi Kuasa Hukum

Senin, 02 November 2020, 23:46 WIB | News | Kota Bukittinggi
Ini Pemicu Pengeroyokan Dua Intel Kodim Agam Versi Kuasa Hukum
Kuasa Hukum empat orang anggota HOG SBC, Aldis Sandhika, memberikan keterangan pers pada wartawan di Bukittinggi, Senin (2/11/2020). (hamriadi/valoranews)

"Jadi, memang pure insiden dan memang sikap responsif atau refleksi dari pribadi tersangka," ucapnya.

Disebutkan, dari versi tersangka yang belum terungkap adalah momentum pada saat terjadinya penghadangan.

"Itu belum disampaikan selama ini, dari isu yang beredar. Jadi, saya sebagai penasehat hukum berbicara harus berdasarkan fakta-fakta, yang dikaitkan dengan alat bukti yang ada," sebutnya.

Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya

Menurut Adlis, sebelum terjadinya pertengkaran, ada salah satu baju dari anggota HOG SBC ditarik, sehingga menjadi pemicu keributan.

"Terkait fakta-fakta hukum lainnya, masih saya dalami dan pengumpulan alat bukti," uncapnya.

Sebagaimana diberitakan, tersangka diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua prajurit di kesatuan intel, yakni pemukulan terhadap Serda Mistari dan Serda Yusuf (personel Intel Kodim 0304/ Agam).

Kronologi kejadian, saat korban melintas tiba-tiba lewat rombongan motor gede (Moge) Harley Davidson. Entah sebab apa, korban lalu mengejar rombongan Moge dan selanjutnya terjadi adu mulut hingga akhirnya terjadi tindak pidana penganiayaan.

Para tersangka telah ditahan di Polres Bukittinggi. Mereka dijerat tindak pidana Pasal 170 KUHP. Sangkaan ini terkait dengan tindak pidana kekerasan terhadap orang yang dilakukan di muka umum.

Pasal 170 KUHP itu berbunyi, "barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan." (ham)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI