Sebelumnya Direkom Partai Demokrat: PKB Usung Wali Feri dan Taslim di Pilkada Padangpariaman

Kamis, 20 Agustus 2020, 21:07 WIB | Wisata | Kab. Padang Pariaman
Sebelumnya Direkom Partai Demokrat: PKB Usung Wali Feri dan Taslim di Pilkada...
Ketua Desk Pilkada PKB, Anggia Ermarini mewakili Ketua Umum Muhaimin Iskandar didampingi Ketua DPC PKB Padangpariaman, Tuanku Zulhelmi menyerahkan rekomendasi sebagai bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Padangpariaman, Tri Suryadi (Wal

VALORAnews - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) rekomendasikan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Padangpariaman, Tri Suryadi (Wali Feri) dan Taslim di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Padangpariaman, 9 Desember 2020 mendatang.

"Surat rekomendasi diserahkan langsung kepada Tri Suryadi oleh Desk Pilkada DPP PKB di kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa di Jakarta," sebut Ketua Umum DPP Gema Santri Nusa, Kyai Akhmad Khambali melalui pesan whatsapp, Kamis (20/8/2020) malam.

Dikatakan, Tri Suryadi dan Taslim telah menerima surat rekomendasi yang diserahkan melalui Desk Pilkada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa.

Rekomendasi itu diserahkan Anggia Ermarini selaku Desk Pilkada mewakili Ketua Umum Muhaimin Iskandar didampingi Ketua DPC PKB Padangpariaman, Tuanku Zulhelmi.

Baca juga: JBB Pindah ke Dapur Al Salih: Taslim Chaniago Motivasi Anak Yatim Banuaran

Usai menyerahkan surat rekomendasi, Kyai Khambali meminta Tri Suryadi yang juga anggota DPRD Sumbar dari Partai Gerindra dan Taslim (PNS Padangpariaman) itu, lakukan lobi-lobi pada partai lainnya untuk jadi teman koalisi Partai Kebangkitan Bangsa.

Kyai Khambali berharap, Tri Suryadi dan Taslim bekerjasama dengan seluruh kader dan pengurus PKB di Kabupaten Padangpariaman, sehingga nantinya PKB selalu ada di hati masyarakat .

"Satu-satunya partai yang haluannya Ahlu Sunnah Wal Jamaah adalah PKB dan masyarakat Padangpariaman mayoritas berpaham Ahlu sunnah Wal Jamaah," terangnya.

Sehari sebelumnya, Tri Suryadi dan Taslim menerima rekomendasi dari Partai Demokrat. Surat tersebut, diserahkan langsung Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harymurti Yudhoyono didampingi Mulyadi (Ketua Partai Demokrat Sumbar) di Jakarta.

Baca juga: Hakim MK Nyatakan Gugatan Tri Suryadi-Taslim Lewat Tenggang Waktu

Pada Pemilu 2019 lalu, Partai Demokrat meraih 4 dari 40 kursi di DPRD Padangpariaman. Perolehan kursi yang sama, juga didapat PKB.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: