Jemari Sakato Gagas Gesit Rancak di Kecamatan Malalak: Empat Kelahiran di Malalak, Seorang Penderita Stunting

Kamis, 06 Agustus 2020, 19:53 WIB | Wisata | Kab. Agam
Jemari Sakato Gagas Gesit Rancak di Kecamatan Malalak: Empat Kelahiran di Malalak,...
Wabup Agam, Trinda Farhan Satria menandatangani spanduk deklarasi Gerakan Penanggulangan Stunting Terpadu-Rakyat dan Nagari Cerdas se-Kecamatan Malalak (Gesit Rancak), Kamis (7/8/2020) di aula kantor camat Malalak. (istimewa)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria menilai, stunting bisa ditekan melalui gerakan bersama. Tapi, jangan pernah sekali-kali beranggapan ini harus disebut dengan "program." Jika orientasinya adalah "program," maka selanjutnya akan terjebak dengan hitung-hitungan biaya.

"Persoalan stunting tidak hanya berbicara tentang ukuran tinggi saja, tetapi berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang akan dihasilkan kelak. Untuk itu, mengatasi kondisi stunting harus dilandasi dengan komitmen bersama," tegas Farhan saat menghadiri Deklarasi Gerakan Penanggulangan Stunting Terpadu-Rakyat dan Nagari Cerdas se-Kecamatan Malalak (Gesit Rancak), Kamis (7/8/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kecamatan Malalak. Dihadiri jajaran Kecamatan Malalak, Wali Nagari Malalak Utara, Malalak Selatan, Malalak Timur dan Malalak Barat, Puskesmas, KUA Malalak, KAN kecamatan, UPT Pendidikan, UPT Pertanian, UPT Keluarga Berencana, Tenaga Pendamping Kecamatan dan Kabupaten Agam serta Tim Jemari Sakato Sumatera Barat.

Farhan berharap, deklarasi ini tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial, tetapi berlanjut dengan tindak kolaborasi bersama yang bisa menurunkan prevalensi stunting yang kondisinya saat ini cukup tinggi. Ibaratkan dengan menggelindingkan butiran salju, yang semakin lama semakin membesar dan akhirnya akan mampu melibatkan semua pihak.

Baca juga: 9 ASN Pemprov Sumbar jadi Model Ketahanan Keluarga, Ini Pesan Gubernur pada Harganas ke-31

Camat Kecamatan Malalak, Riki Eka Putra dalam laporannya menyatakan, Kecamatan Malalak menjadi salah satu wilayah dengan prevalensi stunting tertinggi di Kabupaten Agam. Dari 4 nagari yang berada di wilayah Kecamatan Malalak, semuanya masuk dalam prioritas penanganan oleh Pemkab Agam.

Pada 2020, pusat menetapkan Kabupaten Agam sebagai salah satu daerah prevalensi stunting tinggi yang menjadi program nasional untuk penanganan stunting 2021. Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Agam mengacu pada hasil penimbangan Pebruari 2020, rata-rata stunting Kecamatan Malalak adalah 25,11 persen.

Riki memberikan perumpamaan, jika hari ini 4 orang bayi lahir di Malalak, maka dapat dipastikan 1 orang bayi adalah stunting. Kondisi ini tentunya membutuhkan dukungan semua pihak agar permasalahan ini bisa segera ditangani.

Dia menyampaikan, agenda deklarasi ini merupakan tindaklanjut dari diskusi intens dengan Tim Jemari Sakato Sumatera Barat yang selama ini banyak memberikan pendampingan berkaitan dengan tatakelola pemerintahan di Kabupaten Agam.

Baca juga: Banggar DPRD Jambi Pelajari Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem ke DPRD Sumbar

Menurut analisis dari Jemari Sakato, kutip Riki, kecamatan sesuai dengan tugas pokok dan kewenangan terutama untuk fungsi koordinasi, memiliki andil besar untuk mengatasi masalah stunting ini.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: