Jemari Sakato Gagas Gesit Rancak di Kecamatan Malalak: Empat Kelahiran di Malalak, Seorang Penderita Stunting
Ada lima hal pokok yang dideklarasikan semua stakeholder. Naskah deklarasi dibacakan oleh Camat didepan para pihak dan disaksikan oleh Wakil Bupati. Kelima hal tersebut adalah, membuat setiap kebijakan dan perencanaan, untuk pelaksanaan Gerakan Penanggulangan Stunting Terpadu Rakyat Nagari Cerdas se Kecamatan Malalak.
Mendorong penguatan peran dan fungsi keluarga besar sebagai wadah pencegahan dan penurunan stunting. Menggalang dan menggerakan semua tokoh masyarakat, ulama, akademisi, aktivis, dunia usaha dan organisasi masyarakat, untuk mendukung pencegahan stunting.
Kemudian, mendorong gerakan bersama melalui pemberdayaan masyarakat untuk penyadaran cegah stunting itu penting. Memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil dan balita. Memastikan setiap bayi mendapatkan ASI eksklusif, dan ASI lanjutan hingga berusia 2 tahun. Memantau tumbuh kembang anak dan pemberian imunisasi dasar lengkap.
Baca juga: STUNTING: TPPS Pessel Gelar Rencana Tindak Lanjut Audit
Gesit Rancak ditandai dengan panandatanganan deklarasi yang dimulai Wabup Agam, Camat Malalak dan seluruh peserta pada media yang sudah disiapkan. Sekaligus juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kecamatan dengan para pihak. MoU ini menjelaskan tentang Gesit Rancak serta peran dan tanggungjawab para pihak dalam menggulirkan gerakan ini.
Menurut Direktur Eksekutif Jemari Sakato, Robi Syafwar, MoU ini penting untuk memastikan semua pihak terikat dalam sebuah komitmen yang ditandatangani untuk penyelesaian stunting. Robi menegaskan bahwa persoalan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tidak hanya satu penyebab, juga tidak hanya satu hari bisa diselesaikan. Maka, perlu ada gerakan yang dilaksanakan secara berkelanjutan.
"Penanganan stunting bisa dimulai dari hal-hal yang kecil misalnya dengan memastikan pendataan dilakukan dengan baik dan benar," urai Robi.
Baik itu pendataan stunting itu sendiri serta pendataan ibu hamil dan baru melahirkan. Begitu juga dengan pendataan remaja-remaja usia pra nikah, yang perlu diberi pengetahuan yang cukup untuk berkeluarga. Basis data yang baik akan membantu melahirkan rencana aksi yang lebih kongkret.
Yang paling penting adalah adanya kemauan untuk selalu berkoordinasi secara regular untuk menyelesaikan setiap simpul permasalahan dan tidak parsial bekerja. "Kita tidak harus dan tidak boleh menunggu tahun 2021 baru bergerak. Mari kita mulai dari diri kita sendiri, mulai dengan hal-hal yang kecil dan yang paling penting dimulai dari sekarang," tegasnya. (rls)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Gubernur Hadiri Batagak Panghulu Datuak Rajo Endah Nan Randah Naik Sarumpun
- Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw
- Pemuda Sitapuang Gelar Pentas Seni Anak Nagari
- Bupati Agam Resmikan Sanggar Seni Jalo Suto Rang Simarasok
- Komunitas Bugati Gelar Pameran Bonsai di Halaman Kantor Camat IV Angkek, Berakhir 25 Agustus 2024
Dinkes Agam Gelar Pertemuan Advokasi Penerapan Perda KTR, Ini Targetnya
Kab. Agam - 19 September 2024
Bapenda Agam Pasang Tapping Box di Lokasi Wajib Pajak
Kab. Agam - 18 September 2024
240 Kader Ikuti Jambore Kader Posyandu 2024, Ini Arahan Edi Busti
Kab. Agam - 18 September 2024
LKKS Agam Serahkan Bantuan untuk Penderita Tumor Otak di Nagari Dalko
Kab. Agam - 18 September 2024