Meresahkan, Dua Pelaku Jambret di Kawasan Lubukbasung Berhasil Diringkus

Senin, 03 Agustus 2020, 21:53 WIB | Wisata | Kab. Agam
Meresahkan, Dua Pelaku Jambret di Kawasan Lubukbasung Berhasil Diringkus
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan dan sejumlah staf, memperlihatkan dua tersangka yang berhasil diringkus, dalam press release yang digelar di Mapolres Agam, Senin (3/8/2020) siang. (pandu/valoranews)

VALORAnews - Tim Gabungan Satreskrim Polres Agam, meringkus dua dari tiga orang pelaku penjambretan yang selama ini resahkan warga Kecamatan Lubukbasung dan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam. Kawanan ini, setidaknya telah melakukan aksinya di enam lokasi di wilayah hukum Polres Agam.

"Tersangka yang berhasil diamankan yaitu RK (22) dan AA (29), di Anak Air Duku, Jorong Cacang Randah, Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjung Mutiara, Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 09.00 WIB," ungkap Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, dalam press release yang digelar di Mapolres Agam, Senin (3/8/2020) siang.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Agam AKP Fahrel Haris, kedua jambret tersebut merupakan warga Pasar Durian Kilangan, Jorong Langgam Kinali, Pasaman Barat. Sementara, seorang penjambret lagi dalam pencarian. "Dia telah ditetapkan jadi DPO," sebutnya.

Turut hadir dalam press release itu, Kapolsek Tanjung Mutiara, Iptu M Hamidi, AKP Nurdin (Kasubag Humas Polres Agam).

Baca juga: Polres Agam Gelar Sispamkota, Simulasikan Pemungutan Suara Pemilu 2024 Rusuh

Berdasarkan hasil penyidikan dan pengakuan pelaku, ungkap AKP Fahrel, dua tersangka ini mengaku telah melakukan jambret di 6 lokasi di wilayah Kecamatan Lubukbasung dan Tanjung Mutiara. "Namun, tiga dari 6 lokasi tersebut belum dilaporkan korbannya," tutur dia.

Tak hanya itu, kawanan jambret ini juga kerap beraksi di wilayah Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. "Pengakuan pelaku, hasil kejahatan mereka itu digunakan untuk membeli Narkoba dan membeli pakaian serta makanan," ungkapnya.

Diterangkan, kejadian di enam lokasi tersebut antara lain, di Bukik Bunian, Sport Centre Lubuk Basung, Rabu (1/7/2020) sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu, pelaku berhasil mengambil handphone dan uang tunai Rp20 ribu dari korbannya.

Sementara, Ahad (12/7/2020) pukul 13.00 WIB, didDepan BRI Jl Dipenogoro Lubukbasung, pelaku berhasil merampas tas korbannya. Dalam hal ini, korban kehilangan handphone, STNK, uang tunai sebanyak Rp30 ribu, SIM dan ATM.

Baca juga: Kapolres Agam Kukuhkan Patroli Keamanan Sekolah SMAN 3 Lubuk Basung

Kawanan ini juga beraksi di Jalan Lintas Tiku Depan SD Negeri 20 Jorong Pasar Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Jumat (17/8/2020) sekitar pukul 13.40 WIB.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: