KPU Padang Sosialisasikan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih ke Jurnalis Siber, Ini yang Dibicarakan
VALORAnews - Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sumbar, HM Mufti Syarfie menilai, KPU mesti memberi ruang pada jurnalis untuk memberikan kritik terhadap semua tahapan pemilihan pada pemilihan serentak 2020 ini. Terutama pada hal-hal yang tak terjangkau secara langsung.
Hal ini ditegaskan Mufti, terkait pentingnya mengelola kepentingan para pihak (stake holder) yang terkait dengan kepemiluan pada kegiatan Sosialisasi Pilgub Sumbar 2020 yang digelar KPU Padang di sebuah cafe, Rabu (29/7/2020). Sosialisasi kali ini mengambil tema Lindungi Hak Pilihmu.
Di mata Mufti yang juga jurnalis senior di Sumbar itu, wartawan merupakan kelompok yang tak terkait langsung dengan KPU, tapi memiliki dampak besar terhadap kualitas pekerjaan lembaga penyelenggara pemilihan itu.
"Jika mempublikasikan apa yang sudah dikerjakan KPU semata, maka pemberitaan media akan seragam. Ini akan berefek pada kepercayaan (trust) publik pada lembaga di masa depan. Kita sama mengetahui, banyak dinamika selama tahapan berlangsung. Publik harus dikabarkan, bagaimana KPU menyelesaikan aneka dinamika itu," ungkap Mufti.
Baca juga: Kebulatan Tekad Tolak Kejahatan Pemilu dan Politik Uang Warnai Milad 119 Tahun SI Sumbar
Sosialisasi dengan mengedepankan protokol kesehatan ini, secara langsung diikuti sejumlah wartawan media siber yang ada di Padang. Secara daring melalui aplikasi zoom meeting, diikuti PPK dan PPS se-Kota Padang. Juga disiarkan langsung melalui akun facebook KPU Padang bagi publik secara lebih luas.
Sosialisasi ini juga menghadirkan Ketua Divisi Data KPU Padang, Arianto sebagai narasumber dengan moderator Sutrisno (Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Padang). Juga hadir lengkap jajaran KPU Padang seperti Riki Eka Putra (ketua) dan anggota lainnya seperti Amit Mutaqin, Azwirman, Atika Triana dan Lucky Darma Yuli (sekretaris KPU Padang).
Menurut Mufti, KPU mesti menanggapi secara dewasa, setiap kritik yang disampaikan media massa. "Kalau abai terhadap satu kritik maka KPU telah memupuk masalah dua kali lipat di masa depan," terangnya.
Contohnya, kata Mufti, jika KPU mengabaikan persoalan data pemilih yang disampaikan media. Hal ini, akan jadi persoalan pelik saat waktu pencoblosan, 9 Desember 2020 nanti. Dimana, ada masalah terkait data pemilih, yang mungkin saja tak bisa diantisipasi petugas KPPS di tempat pemungutan suara (TPS).
Baca juga: Gubernur Minta KPID Sumbar Antisipasi Penyebaran Hoaks di Lembaga Penyiaran Selama Pemilu
Pernyataan Mufti agar KPU tak anti kritik ini, menurut Mario SN dari LKBN Antara Biro Padang dan Zamri Yahya dari bentengsumbar.com yang jadi peserta sosialisasi, acap tak bersua dalam praktek keseharian di Sumbar.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan