RUU Omnibus Law Cipta Kerja Mendesak: Dampak Pandemi Covid19 Landa Multi Sektor, Firwan Tan: Indonesia Butuh Investasi

Rabu, 01 Juli 2020, 16:37 WIB | Olahraga | Nasional
RUU Omnibus Law Cipta Kerja Mendesak: Dampak Pandemi Covid19 Landa Multi Sektor, Firwan...
Ekonom Universitas Andalas, Prof Firwan Tan. (istimewa)

Selama ini, lanjutnya, ketika membawa investor apalagi pihak asing masuk ke Indonesia, perizinannya sangat sulit. "Dapat izin Pemkab, terkendala di provinsi. Lolos di provinsi, di pusatnya mandeg. Akhirnya, berputar-putar di situ saja hingga akhirnya investor pun angkat tangan," terang dia.

"Ini saya alami sendiri, ketika membawa pihak asing untuk berinvestasi hydropower di Kerinci pada tahun 2000 lalu. Karena birokrasinya sangat berbelit, hingga akhirnya mereka angkat kaki dan sampai sekarang tidak ada yang mengelola lagi," ungkap Prof Firwan Tan.

"Jadi, dengan omnimbus law, diharap semua birokrasi diputus dan disederhanakan, sehingga mempermudah masuknya investasi untuk pemulihan ekonomi apalagi pascapandemi Covid19 ini."

Dia menegaskan, urgensi dari OBL Cipta Kerja adalah adanya dinamika perubahan global, perlu direspons dengan cepat dan tepat. Jika tanpa reformulasi kebijakan, maka pertumbuhan ekonomi akan melambat.

"RUU OBL tersebut merupakan jawaban dari berbagai persoalan, salah satunya tumpang tindihnya peraturan perundang-undangan yang kerap jadi penghambat iklim investasi di Indonesia serta menjawab bonus demografi usia produktif," ungkap dia.

"RUU OBL tak hanya memberikan keuntungan di satu sektor. Namun berkesinambungan. Sehingga persentase dalam upaya mewujudkan Indonesia maju lebih besar. Tak hanya membuka lapangan kerja saja, tapi mampu menyerap tenaga kerja yang sebesar-besarnya dan mengurangi angka pengangguran secara signifikan."

"Lebih dari itu, perekonomian sebagai sistem penggerak negara akan mampu melesat tinggi untuk memeratakan kesejahteraan rakyat Indonesia," pungkasnya.

Dia menduga, alerginya sebagian kelompok masyarakat dengan RUU OBL ini, karena masih banyak yang alergi dengan terobosan dan pembaruan. "Apalagi, yang membahas UU OBL ini orang yang duduk DPR saja. Masyarakat awam, kan tidak tahu bagaimana persisnya," urai dia. (kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI