Padang Awali New Normal dengan Masa Transisi, Mahyeldi: Disiplin, Kunci Hentikan Penyebaran
"Maka itu, kepada OPD terkait harus membuat schedule bagaimana sosialisasi itu harus dipastikan sampai dan ditindaklanjuti ke semua stakeholder di masing-masing OPD yang juga diketahui camat setempat," tekan Mahyeldi dalam vidcon yang diikutinya dari Rumah Dinas Wali Kota Padang tersebut.
Mahyeldi mengungkapkan, dalam penanganan virus corona di Kota Padang, tinggal cluster Pasar Raya Padang yang tengah dioptimalkan ke depan untuk diputus penyebarannya.
"Bagi yang dalam status Orang Tanpa Gejala (OTG) harus kita jangkau secara optimal ke depan. Begitu juga dimana saja di Kota Padang ini harus bisa kita deteksi dan lakukan swab. Alhamdulillah, dalam hal ini kita juga didukung pihak Labor Universitas Andalas (Unand)," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Sumbar Ucapkan Terima Kasih Atas Semangat Kerelawanan yang Ditumbuhkan PMI
Intinya, tegas Mahyeldi, dalam menjalani masa transisi menuju penerapan pola tatanan normal baru ini adalah kesiapan masyarakat. Bagaimana semua masyarakat wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid19.
"Baik itu memakai masker atau alat pelindung diri (APD) kemana bepergian, menjaga jarak (physical dan sosicial distancing), cuci tangan pakai sabun/hand sanitizer dan menjaga kesehatan sehingga imun tubuh menjadi kuat."
"Selama menjalani masa transisi ini, kita juga akan membuat komitmen dengan stakeholder terkait dan seluruh elemen masyarakat di Kota Padang sekaitan pemenuhan standar protokol Covid19 yang wajib dilakukan. Kita juga sudah membuat Perwako dan juga ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah (Perda) nantinya, sehingga ada sanksi tegas bagi pelanggar," tegasnya.
Mahyeldi mengimbau seluruh warga Padang, untuk memerhatikan kata kunci Covid19 agar tidak menyebar, yang bergantung pada kedisiplinan masyarakat.
"Semua elemen masyarakat harus mematuhi protokol Covid19 dalam kehidupannya hingga masa-masa mendatang. Meski kita sedang transisi menuju fase tatanan normal baru bukan berarti kita bisa beraktifitas seperti sedia kala sebelum Covid19 melanda."
"Namun, akan ada batasan-batasannya yaitunya wajib mematuhi aturan dalam protokol Covid19 itu sendiri. Sebab, jika itu tidak kita lakukan, yang kita khawatirkan bisa timbul bencana baru. Maka itu mari kita mentaatinya," pungkas dia. (rls)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024