Padang Awali New Normal dengan Masa Transisi, Mahyeldi: Disiplin, Kunci Hentikan Penyebaran
"Maka itu, kepada OPD terkait harus membuat schedule bagaimana sosialisasi itu harus dipastikan sampai dan ditindaklanjuti ke semua stakeholder di masing-masing OPD yang juga diketahui camat setempat," tekan Mahyeldi dalam vidcon yang diikutinya dari Rumah Dinas Wali Kota Padang tersebut.
Mahyeldi mengungkapkan, dalam penanganan virus corona di Kota Padang, tinggal cluster Pasar Raya Padang yang tengah dioptimalkan ke depan untuk diputus penyebarannya.
"Bagi yang dalam status Orang Tanpa Gejala (OTG) harus kita jangkau secara optimal ke depan. Begitu juga dimana saja di Kota Padang ini harus bisa kita deteksi dan lakukan swab. Alhamdulillah, dalam hal ini kita juga didukung pihak Labor Universitas Andalas (Unand)," ujarnya.
Baca juga: Mahyeldi Jalani Cuti Kampanye Pilkada, Fasilitas Dinas Diserahkan ke Plt Gubernur
Intinya, tegas Mahyeldi, dalam menjalani masa transisi menuju penerapan pola tatanan normal baru ini adalah kesiapan masyarakat. Bagaimana semua masyarakat wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid19.
"Baik itu memakai masker atau alat pelindung diri (APD) kemana bepergian, menjaga jarak (physical dan sosicial distancing), cuci tangan pakai sabun/hand sanitizer dan menjaga kesehatan sehingga imun tubuh menjadi kuat."
"Selama menjalani masa transisi ini, kita juga akan membuat komitmen dengan stakeholder terkait dan seluruh elemen masyarakat di Kota Padang sekaitan pemenuhan standar protokol Covid19 yang wajib dilakukan. Kita juga sudah membuat Perwako dan juga ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah (Perda) nantinya, sehingga ada sanksi tegas bagi pelanggar," tegasnya.
Mahyeldi mengimbau seluruh warga Padang, untuk memerhatikan kata kunci Covid19 agar tidak menyebar, yang bergantung pada kedisiplinan masyarakat.
"Semua elemen masyarakat harus mematuhi protokol Covid19 dalam kehidupannya hingga masa-masa mendatang. Meski kita sedang transisi menuju fase tatanan normal baru bukan berarti kita bisa beraktifitas seperti sedia kala sebelum Covid19 melanda."
"Namun, akan ada batasan-batasannya yaitunya wajib mematuhi aturan dalam protokol Covid19 itu sendiri. Sebab, jika itu tidak kita lakukan, yang kita khawatirkan bisa timbul bencana baru. Maka itu mari kita mentaatinya," pungkas dia. (rls)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar