Pengadministrasian Surat di DPRD Padang Karut Marut, Anggota Dewan Mamburansang

Senin, 31 Agustus 2015, 21:57 WIB | News | Kota Padang
Pengadministrasian Surat di DPRD Padang Karut Marut, Anggota Dewan Mamburansang
Anggota DPRD Padang, Maidestal Hari Mahesa, saat latihan menembak di Lapangan Tembak Sespim Polri di Lembang, Bandung, 23 Juni 2015. (humas)

VALORAnews -- Anggota DPRD Padang, Maidestal Hari Mahesa menilai, banyak terjadi kejanggalan dalam pengadministrasian surat menyurat di lembaga legislatif tersebut. Akibatnya, sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat ke DPRD, tak bisa ditindaklanjuti.

"Catatan saya, setidaknya ada 94 surat masuk yang tidak ada tindak lanjut di DPRD Padang. Ini merupakan data per awal pekan kemarin," ungkap Maidestal dalam interupsinya saat paripurna penutupan masa sidang II DPRD Padang, periode Mei-Agustus 2015, Senin (31/8/2015).

Dikatakan Maidestal, tak beresnya administrasi surat menyurat ini, membuat sejumlah anggota dewan dipertanyakan konstituennya, diberbagai kesempatan. Parahnya lagi, sekretariat DPRD sebagai penunjang kinerja DPRD, juga tak mengabari apapun terkait surat-surat masuk tersebut.

"Kami kecewa dengan ketua dan sekretaris DPRD Padang. Karena, dalam penutupan masa sidang kedua ini, banyak yang seharusnya disampaikan secara rinci, ternyata tidak dilakukan," tambah Maidestal. (Baca: Dikonfirmasi Karut-marut Pengadministrasian Surat, Ali Basar: Itu Persoalan Internal Dewan)

Baca juga: Pansus Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pessel 2022 Pelajari Kiat Pembahasan di DPRD Provinsi

Hal senada juga dikatakan anggota DPRD Padang lainnya, Zaharman. Dia juga mengaku kecewa dengan sikap ketua DPRD Padang, terkait pengadministrasian surat menyurat yang masuk ke DPRD.

"Sejumlah proposal yang dimasukan ke DPRD, tidak dapat diproses. Hal ini tentu jadi pertanyaan bagi masyarakat," terang Zaharman.

"Seharusnya, kinerja DPRD tidak karut-marut seperti ini. Lepas tangan dari tanggungjawabnya. Kurangnya komunikasi antara pimpinan dengan anggota dewan lain, menyebabkan nama lembaga jadi rusak," tambahnya.

Menanggapi pernyataan anggota dewan ini, pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra mengatakan, mekanisme pelaporan pada penutupan masa sidang kedua ini, bakal jadi bahan evaluasi pimpinan DPRD.

"Setiap catatan yang diberikan anggota dewan, akan dilengkapi dan diperbaiki demi penyempuranaan kedepan," ucap Wahyu. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: