Operasional BIM Ditetapkan jadi Kategori Slow Down, Ini Pemicunya

Jumat, 03 April 2020, 21:48 WIB | Olahraga | Provinsi Sumatera Barat
Operasional BIM Ditetapkan jadi Kategori Slow Down, Ini Pemicunya
Petugas PT AP2 KC BIM, tengah memeriksa suhu penumpang yang memasuki areal terminal, pekan lalu. (humas ap2 bim)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau (PT AP2 KC BIM), menerapkan aturan kerja 3 shift bagi karyawan yang bertugas mendukung operasional bandara. Optimalisasi sumber daya manusia (SDM) operasional ini, sebagai bentuk pencegahan penyebaran pandemi Coronavirus Disease (Covid19).

"Penyesuaian pola operasional dilakukan dinamis, dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekwensi penerbangan," ujar Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Yos Suwagiyono dalam siaran pers yang diterima, Jumat (3/4/2020).

Dikatakan, sistem 3 shift ini, membuat karyawan di operasional bandara, bisa memiliki waktu beristirahat di rumah lebih banyak. Sehingga, risiko terpapar virus jadi lebih berkurang. "Di saat seperti ini, sudah sewajarnya aspek kesehatan karyawan jadi prioritas," terangnya.

Saat ini, berlaku empat kategori status operasional bandara yang diterapkan di bandara-bandara PT Angkasa Pura II. Yaitu, kategori status operasi Normal Operation, Slow Down Operation, Minimum Operation dan Terminate Operation.

Baca juga: Senin Ini, Rata-rata Hanya Ada 52 Orang Penumpang per Penerbangan di BIM

"Masing masing kategori status operasi bandara, menunjukkan jumlah personil, jam operasi dan sumber daya (resources) yang beroperasi mengelola bandara dalam masa wabah Covid19 ini," ungkap Yos.(Baca: Operasional BIM Slow Down, Penumpang jadi Seribuan Orang)

Keputusan ini diterapkan, terang dia, memperhatikan tren pergerakan penumpang serta penetapan Status Masa Tanggap Keadaan Darurat Covid19 di tingkat nasional dari 29 Februari - 29 Mei 2020 dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik lndonesia No HK.01.07/MENKES/104/2020.

Juga mencermati SE Dirjen Perhubungan Udara No 6 Tahun 2020 terkait dengan meluasnya penyebaran wabah Covid19.

Menurut Yos, PT Angkasa Pura II (Persero) telah memberlakukan penyesuaian pola operasional ini, terhitung 1 April 2020 untuk seluruh bandara-bandara di bawah pengelolaan perseroan.

Baca juga: PT AP II BIM Bantu Mesin Disinfectan untuk Warga Ketaping

Melalui strategi penyesuaian pola operasional ini, ujar Yos, diharapkan KC BIM dapat melakukan optimalisasi terhadap fasilitas dan personel. Sehingga, dapat menyesuaikan kebutuhan untuk melakukan pengkondisian alur penumpang di bandara sekaligus physical distancing dapat tetap dilakukan.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: