109 Warga Padang Kembali dari Luar Negeri jadi ODP, Kadinkes: Ini Standar Pemerintah

Minggu, 15 Maret 2020, 21:42 WIB | News | Kota Padang
109 Warga Padang Kembali dari Luar Negeri jadi ODP, Kadinkes: Ini Standar Pemerintah
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani Hamid. (humas)

VALORAnews -- Sebanyak 109 orang warga Padang yang baru kembali dari perjalanan luar negeri, ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP). Pemantauan dilakukan sejak 7 Maret hingga 14 hari kedepan. ODP ini dianjurkan untuk tetap di rumah.

"Ke-109 ini ditetapkan sebagai ODP, karena baru saja pulang dari daerah yang terpapar kasus Covid-19. Ini standar yang ditetapkan pemerintah. Merka di antaranya kembali dari Malaysia, Bali dan beberapa daerah lainnya. Rata-rata, mereka baru kembali dari Malaysia," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani Hamid, Ahad (15/3/2020).

Ditegaskan Feri Mulyani, 109 ODP itu akan terus dalam pemantauan petugas kesehatan. Mereka diminta mengukur suhu badan secara reguler dan tidak melakukan kontak dulu dengan anggota keluarga lainnya.

"Apabila mereka selama masa pemantauan mengalami batuk, pilek, sesak nafas dan nyeri persendian, ODP itu akan ditangani Dinas Kesehatan," terangnya.

Baca juga: Hidupkan Budaya Literasi melalui Program Pesantren Ramadhan

Data yang dilansir Dinas Kesehatan Padang, di Puskesmas Nanggalo terdata sebanyak 27 ODP. Sementara di Puskesmas Padang Pasir terdapat 15 ODP. Kemudian di Puskesmas Lubuk Kilangan sebanyak 14 orang.

Selain itu di Pegambiran terdata sebanyak 12 ODP. Di Pauh sebanyak 7 orang. Di Ulak Karang sebanyak 2 orang. Di Belimbing sebanyak 1 orang. Kemudian di Andalas sebanyak 3 orang.

Selanjutnya, di Lapai sebanyak 4 ODP. Di Dadok terdapat 4 ODP. Kemudian di Aie Dingin sebanyak 6 orang. Ambacang sebanyak 9 ODP, di Ikur Koto sebanyak 2 orang, Kuranji 2 ODP, dan Air Tawar sebanyak 2 ODP. (rls/vry)

Baca juga: Pencari Kerja Wajib Simak! Begini Tata Cara Masuk Menjadi Pegawai Bank Mandiri, Anti Gagal

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: