Pasaman Barat Bukukan Rekor Dunia Memasak Apam

Kamis, 12 Maret 2020, 19:25 WIB | Wisata | Kab. Pasaman Barat
Pasaman Barat Bukukan Rekor Dunia Memasak Apam
Civitas Akademika STAI-YAPTIP Pasaman Barat memperlihatkan kue apam yang berhasil dimasak saat gelaran Pasaman Barat Ma Apam di Taman Hutan Kota Padang Tujuah, Kamis (12/3/2020). (istimewa)

VALORAnews -- Civitas Akademika Sekolah Tinggi Agama Islam Yayasan Perguruan Tinggi Islam Pasaman (STAI-YAPTIP Pasaman Barat) ikut menyukseskan gelaran Pasaman Barat Ma Apam yang digelar Pemkab Pasaman Barat di Taman Hutan Kota Padang Tujuah, Kamis (12/3/2020).

"Rakyat Pasaman Barat memiliki tradisi ma apam (memasak surabi-red) setiap memasuki bulan Rajab. Tradisi ini untuk menyambut kedatangan Ramadhan yang akan diwarnai dengan kegiatan berpuasa selama sebulan penuh," ungkap dosen STAI Yaptip Pasaman, Amul Husni Fadlan, usai kegiatan ma apam.

Dikatakan Amul, diperkirakan hadir 10.000 orang lebih masyarakat dalam kegiatan itu. Selain itu, terdapat 1.704 tungku pemasak apam yang menghasilkan sebanyak 75.000 kue apam. "STAI Yaptip berkontribusi dengan 15 tungku," ungkap Amul.

Manejer Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), Triyono mengatakan, Pemkab Pasaman Barat awalnya mengajukan pemecahan rekor memasak apam sebanyak 1.500 tungku. Ini untuk memecahkan rekor sebelumnya yang dipegang Aceh, sebanyak 1.000 tungku.

Baca juga: Wakajati Sumbar Resmikan Palanta Adhyaksa Pasaman Barat

"Setelah kita verifikasi saat pelaksanaan pemecahan rekor, ternyata terdapat 1.704 tungku. Ini tak hanya memecahkan rekor Indonesia. Kami akhirnya memberikan rekor dunia," ungkap Triyono di lokasi acara.

Ma apam merupakan sebuah tradisi turun-temurun yang dilakukan pada bulan Rajab oleh masyarakat Pasaman Barat. Ada banyak makna dan hikmah yang terdapat di dalam tradisi tersebut.

"Kita bisa bersedekah, berbagi, sambung silaturahmi sekaligus mengingatkan kita bahwa tak lama lagi, kita akan memasuki bulan yang agung yaitu Ramadhan," tutur Amul seputar pemecahan rekor ma apam yang diikuti 24 lembaga dan organisasi serta kelompok masyarakat itu. (kyo)

Baca juga: KPU Pasbar Sahkan DCT Pemilu 2024, 498 Caleg dari 16 Partai akan Berebut 40 Kursi

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: