Panwaslu Padang Identifikasi APK Cagub Hingga Tengah Malam
VALORAnews -- Panwaslu Padang bersama panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan panitia pengawas lapangan (PPL) yang tersebar di 110 kelurahan di Kota Padang, mengidentifikasi alat peraga kampanye (APK) calon gubernur dan wakil gubernur di pemilihan serentak 2015, yang masih terpajang di berbagai sudut kota, sejak Kamis (27/8/2019) siang.
"Sampai malam ini, tim kami beserta Panwascam dan PPL masih bekerja guna mengidentifikasi APK Paslon yang belum ditertibkan. Semoga segera daopat teridentifikasi berapa baliho, spanduk, poster dan lainnya yang masih terpajang di Padang," ungkap Ketua Panwaslu Padang, Azwir Wiraputra, beberapa saat lalu di status facebooknya.
Ditegaskan Azwir, Panwaslu Padang beserta Panwascam dan PPL se-Kota Padang, bertekad untuk menegakkan aturan kampanye pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2015 ini. Sesuai tahapan, tanggal 27 Agustus 2015 ini, merupakan tahapan perdana kampanye. Pada tahapan ini, mengharuskan seluruh APK yang dipasang kandidat, tidak dibolehkan terpajang lagi di ruang publik.
"Walaupun gelapnya malam, tidak lah menyurutkan Tim Panwas. Kami tetap bersemangat mengidentifikasi APK (baliho, spanduk, stiker) yang masih bertebaran di berbagai sudut kota. Kedua pasangan calon gubernur, masih banyak APK-nya terpasang," tukas Azwir. (kyo)
Baca juga: 10 Nagari di Salingka Danau Maninjau Rekrut Calon PKD, Ini Kata Panwaslu Kecamatan Tanjung Raya
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar