Dedi Darmanto Putra Ambil Formulir Balon Bupati ke Partai Golkar Pessel

Kamis, 02 Januari 2020, 22:18 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Dedi Darmanto Putra Ambil Formulir Balon Bupati ke Partai Golkar Pessel
Politisi muda Pessel, Dedi Rahmanto Putra menerima formulir sebagai Balon bupati Pessel pada pemilihan serentak 2020 dari pengurus Partai Golkar Pessel, Kamis (2/1/2020). (istimewa)

VALORAnews - Politisi muda Pessel, Dedi Rahmanto Putra, ambil formulir sebagai bakal calon bupati pada pemilihan serentak 2020 ke Partai Golkar Pessel, Kamis (2/1/2020) sore. Sebelumnya, anggota DPRD Pessel dari daerah pemilihan (Dapil) Pessel V ini, juga telah mendaftar ke PDI Perjuangan.

"Saya mendaftar ke Partai Golkar, sebagai bakal calon (Balon) bupati Kabupaten Pesisir Selatan pada pemilihan serentak 2020 nanti," ungkap Dedi Rahmanto Putra yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Pessel itu saat mendaftar.

Dedi Rahmanto Putra yang juga ketua DPRD Pessel periode 2014-2019 mengatakan, sebagai bagian dari Partai Golkar telah membesarkan namanya, tidak ada yang salah dan sudah tepat, dirinya mendaftar ke Partai Golkar. Partai Golkar adalah rumahnya sendiri.

"Dengan do'a serta dukungan dari rekan-rekan, kami mendaftar sebagai Balon Bupati Pessel. Kita kedepan, akan siap lakukan komunikasi dengan Parpol lainya," tegas alumni Jurusan Politik FISIP Unand itu.

Baca juga: Khairunas-Yulian Efi Menangi Pilbup Solok Selatan, Aguswanto: Calon Golkar Menang di 6 Daerah

Sementara, Ketua Partai Golkar Pessel, Erman Bachtiar mengakui, Dedi Rahmanto Putra telah mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati untuk Pilkada 2020 di Kabupaten Pesisir Selatan. Masa pendaftaran dan penjaringan ini akan digelar mulai 2-12 Januari 2020.

"Partai Golkar Pessel telah menerima 5 orang yang melakukan pengambilan formulir pendaftaran," ujar Erman.

Pilkada Pessel, bakal bertabur politisi muda. Di antara yang telah menjalin komunikasi intensif dengan sejumlah partai politik di antaranya, Faldo Maldini, Doni Harsiva Yandra dan Dedi Rahmanto Putra.

Untuk bisa mengajukan pasangan calon di Pilkada Pessel, partai politik atau gabungannya mesti memiliki 9 kursi (20 persen dari 45 kursi DPRD Pessel 2019-2024-red). Merujuk hasil pemilu 2019, tak satupun partai politik yang mampu memperoleh 9 kursi.

Partai peraih kursi di DPRD Pessel hasil Pemilu 2019 itu yakni PAN 5 kursi, Gerindra 5 kursi, Nasdem 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PKS 5 kursi, Golkar dan 4 kursi. Selanjutnya, PDIP 4 kursi, PPP 3 kursi, PKB 3 kursi, Hanura 2 kursi, PBB 2 kursi, Berkarya 1 kursi dan terakhir Perindo 1 kursi. (pl1)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI