Rapat Persiapan Pelantikan DMI Padang, Maigus Nasir Wacanakan Bentuk Lembaga Penjamin Halal
VALORAnews - Ketua Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kota Padang terpilih, Maigus Nasir bersilaturahim dengan jajaran pengurus periode 2018-2023, Ahad (22/12/2019) di aula Masjid Agung Nurul Iman. Agenda utama rapat silaturahim ini, membahas persiapan pelantikan yang akan digelar medio Januari 2020 nanti.
"Kepengurusan kita ada 13 bidang. Jika satu bidang menyukseskan 1 program saja, sudah cukup padat agenda kita dalam satu tahun kedepan," ungkap Maigus dalam sesi dialog pada silaturahim itu.
Berbagai hal tentang persiapan pelantikan dibahas bersama dalam rapat yang dihadiri M Fikar (sekretaris PD DMI Padang), Johardi Dt Bandaro Putiah (ketua pelaksana), majelis mustasyar, majelis pakar serta jajaran kepengurusan harian lainnya. Sesuai absensi, ada 32 pengurus hadir dalam pertemuan selama 2,5 jam itu.
Dipertemuan itu disepakati, pelantikan akan digelar di Masjid Raya Sumbar pada 25 Januari 2020 dengan mengundang berbagai elemen masyarakat di Kota Padang. Selain itu, setiap pengurus juga wajib mengisi form kesediaan serta menandatangani Pakta Integritas.
"Ini pekerjaan sosial. Bukan berorientasi benefit. Jadi, kesediaan dan komitmen untuk berkontribusi bagi ummat ini penting kita tandatangani bersama," ungkap Maigus seputar kesepakatan itu.
Selain itu, Maigus Nasir juga melempar wacana pembentukan Lembaga Penjamin Halal (LPH) di DMI Kota Padang. "Di kepengurusan DMI Padang ini, ada yang berprofesi sebagai tenaga medis, ahli fiqh dan lainnya. Potensi SDM kita ini harus kita manfaatkan secara maksimal untuk berkontribusi pada ummat," terangnya.
Maigus mengaku, dalam kapasitas dirinya sebagai anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024, dia baru saja kembali kunjungan kerja ke Kementrian Agama RI di Jakarta. Salah satu topik yang dibahas yakni kewenangan pemberian sertifikat halal yang tak lagi kewenangan MUI, beralih ke Kementrian Agama.
"Nanti, di Kementrian Agama akan ada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Lembaga ini berperan sebagai administrator dan regulator dalam jaminan produk halal dan sertifikasi produk halal," terangnya.
Baca juga: Gubernur Kumpulkan Admin Medsos OPD Pemprov Sumbar, Ini Arahannya
"Untuk pengujian produk, dilakukan oleh LPH. Organisasi kemasyarakat dibolehkan membentuk LPH sepanjang memenuhi persyaratan. Ini kesempatan bagi DMI Padang, karena SDM kita memiliki kualifikasi untuk itu," tambah Maigus. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar