Disdukcapil Solsel Fokus Pembuatan KIA
VALORAnews - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok Selatan, mulai melayani pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
"Kami sudah melakukan uji coba pembuatan KIA pada Selasa (25/6/2019) dan hari ini masyarakat sudah bisa mengurusnya di kantor Dukcapil," kata Kepala Dinas Dukcapil Solok Selatan, Efi Yandri.
Dia mengatakan untuk saat ini sudah tersedia blangko KIA sebanyak lima ribu lembar, dan untuk mengurusnya cukup membawa kartu keluarga.
Untuk saat ini katanya pihaknya fokus pembuatan KIA pada anak usia 5-6 tahun atau yang sedang mengenyam pendidikan di taman kanak-kanak.
"Bagi masyarakat yang usia anaknya di atas atau di bawah lima tahun juga dilayani," ujarnya.
KIA bagi anak berusia antara 5 tahun sampai 17 tahun kurang satu hari, wajib dilengkapi foto. Ketentuan tersebut tidak berlaku bagi bayi dan anak berusia antara 0 sampai dengan sebelum 5 tahun.
Agar pembuatan KIA ini diketahui masyarakat luas pihaknya juga menginformasikan di media sosial serta Website milik Capil.
"Kami juga akan melakukan pelayanan KIA keliling dengan mendatangi Taman Kanak-kanak," ujarnya. (rls)
Baca juga: Pjs Wali Kota Bukittinggi Tinjau Layanan Kependudukan di Disdukcapil, Ini Temuannya
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Peneliti dari 3 Perguruan Tinggi jadikan Nagari Lubuk Malako Prototype Desa Adat
- Ketua Dekranasda Solsel Resmikan Mitra Kerinci Galeri
- Mandabiah Kabau Nan Gadang, Khairunas: Pemkab Dukung Pelestarian Budaya
- Bupati Solsel Nilai BBI Bariang Cocok jadi Lokasi Wisata Edukasi
- Dekranasda Solsel Fasilitasi 70 Milenial Dilatih Desainer Andal