Pasar Malam Bakal Ditertibkan

Rabu, 16 Oktober 2019, 17:51 WIB | News | Kota Padang
Pasar Malam Bakal Ditertibkan
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Aparatur (SDA) Sat Pol PP Padang, Syafnion lakukan diseminasi informasi terkait keberadaan pasar malam di ruangan Command Center Balai Kota Padang, Rabu (16/10/2019). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Aktivitas pasar malam di berbagai sudut kota jadi perhatian Pemko Padang. Pasalnya, dari berbagai aktivitas yang dihadirkan baik mulai dari jual beli, permainan dan kegiatan hiburan lainnya itu juga terindikasi perjudian dan mengarah ke hal-hal negatif lainnya.

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Aparatur (SDA) Sat Pol PP Padang, Syafnion mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat serta pihak kelurahan di salah satu kecamatan di Kota Padang, termasuk pengintaian langsung tim intel Sat Pol PP di lokasi.

"Saat ini aktivitas pasar malam cukup marak, dimana diperkirakan terdapat 4 titik pasar malam di Kota Padang, meski itu tidak bisa kita tetapkan. Karena mereka beroperasi berpindah-pindah tempat dari satu lokasi ke lokasi yang lain. Maka, kita selalu melakukan pengawasan terhadap aktivitas pasar malam tersebut," ujarnya kepada wartawan di ruangan Command Center Balai Kota Padang, Rabu (16/10/2019).

Terkait penindakan ke depan, kata dia, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengan mengundang sejumlah unsur terkait. Di antaranya Dinas Perdagangan, DPMPTSP, Dinas Sosial, Kesbangpol serta pihak kecamatan dan kelurahan.

Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan

Rapat tersebut, terangnya, untuk memastikan segala sesuatu yang berkaitan dengan penindakan pasar malam. Nanti akan dibentuk tim untuk membahas terkait perizinan dan aturan terkait, serta solusi setiap tindakan yang dilakukan.

"Pembahasan dalam rapat itu nantinya sekaitan isu yang didapatkan, yaitu masalah perizinan pasar malam tersebut dan hal-hal terkait lainnya sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 11 Tahun 2005. Sebenarnya apapun usaha ekonomi dari masyarakat kita dukung, tapi dalam arti kata jangan sampai ada yang melanggar aturan yang ditentukan oleh pemerintah daerah," pungkasnya. (rls/vry)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: