Gowes Siti Nurbaya III 2019 Gratis, Pendaftaran Ditutup 26 Oktober

Minggu, 06 Oktober 2019, 09:35 WIB | News | Kota Padang
Gowes Siti Nurbaya III 2019 Gratis, Pendaftaran Ditutup 26 Oktober
Ketua Pelaksana Gowes Siti Nurbaya III 2019, Amasrul. (humas)

VALORAnews - Dalam rangka pengembangan olahraga bersepeda dan mendukung kemajuan Kepariwisataan di Padang dan Sumatera Barat khususnya, Indonesia pada umumnya, akan dilaksanakan Internasional Gowes Siti Nurbaya Adventur III Tahun 2019 dengan tema, Sport and Halal Tourism are Lifestyle.

"Mari kita sukseskan Gowes Siti Nurbaya III 2019 pada Minggu, 27 Oktober 2019 nanti. Mulai dari sekarang, sudah dapat mendaftarkan diri untuk ikut serta bersepeda bersama," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Amasrul, Ahad (7/10/2019).

Dikatakan Amasrul, dengan digelar GOWES Siti Nurbaya III, tentu jelas mendukung olahraga bersepeda, disamping itu memberikan dukungan penuh peningkatan pariwisata di Padang.

"Kami undang semua elemen masyarakat, supaya dapat berpartisipasi dalam menyukseskan iven bertaraf internasional ini. Baik itu persatuan bersepeda yang ada di Padang maupun di luar kota, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan dan sebagainya," terangnya sembari menyebut batas waktu pendaftaran sampai 26 Oktober 2019, pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Dapat Nomor Urut Dua di Pilwako Padang 2024, Muhammad Iqbal: Ini Nomor Keberuntungan

Amasrul yang juga Ketua Pelaksana Gowes Siti Nurbaya III 2019 menyebut, pendapaftaran dapat mengubungi Kepala Dispora Padang lewat nomor kontaknya, Mursalim 081363357342, Yuherdi 081267951399, Syafrizon 085212635550 dan Delmiwardi 085265223224, dengan halamat Jalan Kampar No. 4 Kolam Renang Teratai GOR H. Agus Salim Padang.

"Iven ini tidak dipungut biaya alias gratis," tegasnya. (rls/vry)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI