6 Fraksi DPRD Padang Sepakati Perubahan APBD 2019

Jumat, 27 September 2019, 17:11 WIB | News | Kota Padang
6 Fraksi DPRD Padang Sepakati Perubahan APBD 2019
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani bersama Ilham Maulana (wakil ketua) dan Mahyeldi (Wako Padang) menyaksikan Arnedi Yarmen (wakil ketua) menandatangani berita acara pengesahan Perubahan APBD Padang 2019, pada rapat paripurna, Jumat (27/9/2019). (humas)

VALORAnews - Enam fraksi di DPRD Padang, menyetujui Perubahan APBD Padang 2019. Disepakati, pendapatan daerah sebanyak Rp2,701 trilun lebih, belanja daerah Rp2,757 triliun lebih. Sehingga, Perubahan APBD Padang 2019 ini mengalami defisit Rp56,166 miliar lebih, yang ditutupi dengan pembiayaan daerah sebesar Rp56,166 miliar lebih.

"Perubahan APBD Padang ini akan disampaikan disampaikan ke gubernur untuk dievaluasi sehingga menjadi Perda nantinya," ungkap Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani saat memimpin sidang paripurna terbuka pengesahan Perubahan APBD Padang 2019, Jumat (27/9/2019).

Bersama Syafrial Kani, juga hadir tiga orang Wakil Ketua yakni Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Ilham Maulana. Juga hadir Sekretaris DPRD, Syahrul dan anggota DPRD Padang lainnya. Unsur Forkopimda Padang, stakeholder terkait dan pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang juga ikut menyaksikan proses pengesahan Perubahan APBD Padang 2019 ini.

Tetap On Schedulu

Baca juga: Andree Algamar Dilantik jadi Pj Walikota Padang, Mahyeldi: Selesaikan Permasalahan Masyarakat

Wali Kota Padang, Mahyeldi dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan seluruh fraksi dan anggota DPRD Kota Padang, yang telah bekerja keras bersama eksekutif dalam menetapkan Perubahan APBD Kota Padang TA 2019 dengan tepat waktu sesuai waktu yang telah ditentukan.

Dikatakannya, sesuai dengan Permendagri No.38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2019 menyatakan bahwa persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2019 paling lambat selesai akhir September.

Jika dalam hal persetujuan bersama ditetapkan setelah akhir September, maka pemerintah daerah tidak melakukan Perubahan APBD TA 2019. Hal ini dapat mengakibatkan banyak program dan kegiatan pemerintah daerah yang tidak dapat terlaksana, sehingga pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Kota Padang, kami mengucapkan banyak terima kasih atas masukan dan saran yang disampaikan baik ketika pembahasan pada komisi, Badan Anggaran (Banggar) hingga pendapat akhir yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi. Keharmonisasian ini semoga senantiasa kita pelihara selalu, sehingga sasaran pembangunan dapat tercapai secara baik," ungkapnya.

Baca juga: Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik

Selanjutnya, Mahyeldi berharap, komitmen tepat waktu dalam pengesahan Ranperda APBD, senantiasa jadi perhatian utama semua pihak. Oleh karenanya, kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang agar dapat menjalankan schedule yang ada, sesuai waktu yang ditetapkan dan jangan sampai terlambat.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: