Padang Terima Aset Hibah BMN Senilai 46 Miliar
VALORAnews - Pemko menerima aset hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR senilai Rp46 miliar. Serah terima ini merupakan yang kedua kalinya di 2019 ini.
Aset yang diserahkan pusat ke Pemko Padang itu berupa jaringan perpipaan perkotaan-SPAM Taban (2015-2016) senilai Rp22 miliar, alat berat (1 unit excavator senilai Rp1 miliar, 1 unit bulldozer senilai Rp1,8 miliar) dan bangunan shelter di Wisma Indah Kecamatan Padang Utara senilai Rp21,2 Miliar.
Wali Kota Padang, Mahyeldi mengatakan, untuk tahun anggaran 2019, Padang juga mendapatkan kegiatan APBN melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, berupa; penataan kawasan pantai air manis (revitalisasi batu Malin kundang) senilai Rp16 miliar lebih.
Kemudian, penataan kawasan kumuh Batang Arau melalui kegiatan reguler Balai PPIW senilai Rp18 miliar lebih, penataan kawasan Batang Arau melalui dana Loan IDB senilai Rp14 miliar lebih serta SPAM Palukahan senilai Rp30 miliar lebih.
Baca juga: Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Sumbar Cetak Hattrick
"Kami mengucapkan terimakasih atas perhatian dan bantuan Dirjen Cipta Karya terhadap pembangunan infrastruktur di kabupaten dan kota seluruh Indonesia, khususnya di Kota Padang. Beberapa tahun terakhir, cukup banyak kegiatan yang bersumber dari APBN melalui Dirjen Cipta karya di Kota Padang," ujar Mahyeldi saat memberikan sambutan mewakili kepala daerah Kab/Kota pada acara serah terima aset BMN Kementerian PUPR di Pendopo Kantor Kementerian PU Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Dikesempatan tersebut, Mahyeldi didampingi Kepala BPKAD Andri Yulika, Plt Kepala Dinas PUPR Yenni Yuliza serta Dirut PDAM Padang, Hendra Pebrizal.
Dikatakan, melalui serah terima aset BMN ini diharapkan akan meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara dan memperjelas tanggung jawab terhadap pengoperasian dan pemeliharaan aset BMN sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dengan demikian, aset yang diserahkan diharapkan dapat menjamin pelayanan yang berkelanjutan.
Sebelumnya, Padang juga telah menerima aset BMN di lingkungan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR senilai Rp20,46 miliar. Aset BMN tersebut diterima Pemko Padang berupa Rusunawa Pemerintah Kota Padang yang terletak di Jl M Yamin No 7, Kelurahan Lubukbuaya, Kecamatan Koto Tangah senilai Rp15,4 miliar dan Yayasan Perguruan Pondok Pesantren Adzkia senilai Rp5,02 miliar di Jakarta, Kamis (19/9/2019). (rls/vry)
Baca juga: Ini Harapan Gubernur Sumbar pada Peringatan Harhubnas 2024
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor
News - 20 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024