Sumbar Dapat Aset BMN Senilai 1,026 Triliun: Pemko Padang dan Yayasan Adzkia Dapat Bantuan 20,46 Miliar dari Kementrian PUPR
Kemudian, 152 unit diperuntukkan bagi masyarakat korban bencana; 242 unit diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah; 50 unit bagi masyarakat yang terkena dampak pembangunan pemerintah pusat; 51 unit bagi masyarakat hutan lindung tahura; dan 27 unit bagi masyarakat kebutuhan khusus lainnya.
Acara serah terima BMN ini merupakan yang keempat kalinya diselenggarakan Ditjen Penyediaan Perumahan dalam kurun waktu 2018-2019. Sejauh ini, kinerja nilai serah terima aset BMN menunjukkan tren yang semakin positif setiap tahunnya.
Pada 2018, Ditjen Penyediaan Perumahan telah melaksanakan serah terima aset BMN, dengan total nilai aset sebesar Rp473,3 miliar. Sedangkan untuk 2019, telah dilaksanakan sebanyak dua kali, yakni pada Februari 2019 sejumlah Rp1,094 triliun dan pada penyelenggaraan kali ini sejumlah Rp1,026 triliun.
Baca juga: Akan Ada Rumah Susun Lagi di Pantai Padang
Sekretaris Kementerian PUPR, Anita Firmanti mengatakan, pengelolaan aset BMN merupakan tanggung jawab bersama antara para pihak yang terlibat di dalamnya yakni Pihak Pemberi Bantuan dalam hal ini Kementerian PUPR dan Pihak Penerima Bantuan yang meliputi Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga, Lembaga Perguruan Tinggi, dan Yayasan. (rls/vry)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor
News - 20 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024