Gempa dan Perpindahan Pusat Kota jadi Pemicu Revisi RPJP Padang
VALORAnews - Terjadinya gempa bumi 2009 dan perpindahan pusat pemerintahan ke Aiapaccah, mendorong dinamika perubahan signifikan di Kota Padang. Pemerintah merasa perlu merevisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2004-2020 dan menyelaraskan dengan RPJP Nasional 2005-2025.
Hal ini disampaikan Asisten II Eyviet Nazmar dalam Forum Group Discussion (FGD) Revisi RPJPD Kota Padang. Kegiatan yang dihadiri seluruh stake holder ini, bertempat di Hotel Bumiminang, Kamis (20/8/2015).
"Revisi dianggap perlu seiring adanya pergeseran issu strategis serta menyesuaikan dengan RPJP Nadional dan RPJP Provinsi Sumatera Barat," kata Eyviet kepada wartawan usai membuka FGD tersebut.
Menurutnya, landasan hukum perubahan revisi RPJP Kota Padang, yaitu Permendagri Nomor 54 Tahun 2010, yang menjelaskan perubahan mendasar. Perubahan mendasar mencakup antara lain terjadinya bencana alam, pemekaran daerah atau kebijakan nasional.
Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
"Terjadinya gempa yang menyebabkan pindahnya pusat pemerintahan dari Kecamatan Padang Barat ke Kecamatan Koto Tangah, merupakan perubahan mendasar yang membawa dampak terhadap aspek lainnya," jelas Eyviet.
Ia mengatakan, RPJP Kota Padang kedepan menyesuaikan juga dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010-2030 yang mengakomodir rencana pengembangan Kota Padang ke depan. Yaitu, pembangunan Pasar Induk/Pasar Regional di Lubuk Buaya, penataan dan pengembangan pusat perdagangan reagional dan lokal, optimalisasi pengembangan kawasan wisata, kawasan industri dan kawasan pergudangan.
"Termasuk rencana pembangunan infrastruktur jalan di Kota Padang, yaitu jalan sepanjang pantai, jalan lingkar timur Bypass, jalan tembus Solok dan jalan Bungus Padang Basi," imbuhnya.
Terkait pelaksanaan FGD, Kepala Bappeda Kota Padang Hervan Bahar mengatakan, untuk mendapatkan masukan tentang permasalahan pembangunan dari komponen pemerintah, tim ahli, dunia usaha serta stake holder lainnya.
Baca juga: 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
"Dari hasil FGD diharapkan tercapainya kesepahaman tentang permasalahan pembangunan di Kota Padang selama 2005-2015," terang Hervan. (relis)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024