Hendri Arnis Serahkan Bantuan Rehab Rumah Keluarga Miskin

Kamis, 20 Agustus 2015, 20:50 WIB | News | Kota Padang Panjang
Hendri Arnis Serahkan Bantuan Rehab Rumah Keluarga Miskin
Wako Padangpanjang, Hendri Arnis (kanan), menyerahkan bantuan yang diterima Dedi Mulia warga Kampung Manggis. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis memberikan sosialisasi sekaligus menyerahkan bantuan Kementrian Sosial RI, berupa dana rehabilitasi rumah tidak layak huni sebesar Rp10 juta, untuk 110 keluarga miskin, Kamis (20/8/2015).

Sosialisasi dan penyerahan bantuan, secara simbolis dilangsungkan di Kelurahan Kampung Manggis, Padangpanjang Barat. Hadir pada kesempatan itu Kadis Nakertrans, Yas Edizarwin, Yunengsih (Kakan Pemberdayaan Masyarakat), Rudi Suarman (camat) beserta tokoh masyarakat setempat.

Bantuan untuk 110 keluarga ini, terbagi di Padangpanjang Timur 71 keluarga dan di Padangpanjang Barat 39 keluarga. Kepada penerima bantuan, Hendri menekankan, supaya bantuan itu digunakan sepenuhnya untuk membeli bahan material yang harus digunakan untuk rehab rumah.

"Gunakanlah bantuan ini sebaik-baiknya sesuai aturan. Jangan sampai bantuan ini tidak bermanfaat atau disia-siakan," kata Hendri.

Baca juga: Fadly Amran: Zakat dan Wakaf adalab Instrumen Keuangan Islam yang Solutif

Dikatakan, bantuan bagi keluarga miskin yang mempunyai rumah tidak layak huni, adalah satu upaya menekan angka kemiskinan. Dengan menempati rumah yang layak, tentunya juga akan memotivasi keluarga miskin, semakin meningkatkan ekonominya.

"Ini salah satu bentuk perhatian dari pemerintah dalam upaya menanggulangi angka kemiskinan, apabila rumah yang ditempati sudah layak huni dan memenuhi standar kesehatan, tentunya pemilik rumah juga akan semakin berupaya untuk meningkatkan ekonominya," ungkap Hendri.

Ditambahkan, untuk mendapatkan bantuan sosial rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kota Padangpanjang, telah dilakukan survei terhadap rumah yang sudah didata dengan mengecek atap, lantai dan dinding (Aladin) rumah bersangkutan. Termasuk sarana lingkungan lainnya.

"Karena bantuan yang diberikan senilai Rp10 juta per keluarga ini, dalam bentuk bahan atau barang. Calon penerima tentunya harus membuat anggaran biaya, sesuai besaran bantuan agar sesuai dengan kebutuhan. Untuk itu, harus direncanakan sematang mungkin, agar rehabilitasi rumah benar-benar sesuai dengan kebutuhan," ungkapnya.

Baca juga: Fadly Amran Kumpulkan Pimpinan OPD, Bahas Cara Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Dana tersebut di luar biaya upah, Hendri mengajak masyarakat sekitar rumah calon penerima bantuan, untuk bersama-sama bergotong-royong, agar rehabilitasi rumah keluarga miskin tersebut, dapat terwujud sesuai dengan perencanaan dan dengan keswadayaan.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: