Hendri Arnis Serahkan Bantuan Rehab Rumah Keluarga Miskin
Dari data Dinas Sosial Padangpanjang, bantuan Kementrian Sosial tersebut dengan jumlah total Rp1,1 miliar, masing-masing keluarga miskin menerima Rp10 juta dan membentuk 15 kelompok dengan anggota 5 sampai 10 orang.
Bahan atau barang akan diserahkan setelah penerima menyerahkan RAB kepada Dinas Sosial, pelaksanaan rehabilitasi rumah tidak layak huni direncanakan 1 September 2015, dengan pelaksanaan 30 hari kerja. (kyo)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan