Angkutan TBS Sawit harus Patuhi Batas Tonase

Kamis, 20 Agustus 2015, 19:30 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Angkutan TBS Sawit harus Patuhi Batas Tonase
Ilustrasi angkutan TBS sawit.

VALORAnews - Jajaran Satlantas Polres Pesisir Selatan, akan melakukan tindakan tegas bagi pelanggar batas tonase angkutan barang. Setiap pelanggar, akan dikenakan sanksi tilang.

Pantuan, sejumlah truk pengangkut tandan buah segar (TBS) sawit yang melintas di ruas jalan nasional di Pessel, kerap membawa muatan melebihi tonase. Akibatnya, TBS ada yang jatuh di jalan dan bisa berbahaya bagi pengendara lain.

"Kita mengimbau seluruh truk yang lewat di Pessel, untuk membawa barang sesuai dengan kapasitas tonase. Kepada sopir ataupun pemilik usaha pengangkutan TBS, dapat melengkapi kendaraan dengan jaring atau penutup mobil mengantisipasi segala kemungkinan saat di jalan," ungkap Kasat Lantas Polres Pessel AKP Yogi Febriansyah, Kamis (20/8/2015).

Untuk kendaraan truk yang berjalan lebih dari dua kendaraan, AKP Yogi meminta, bisa mengatur jarak kendaraan satu dengan yang lainnya agar tidak terjadi kemacetan di jalan. (lek)

Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI