Angkutan TBS Sawit harus Patuhi Batas Tonase
VALORAnews - Jajaran Satlantas Polres Pesisir Selatan, akan melakukan tindakan tegas bagi pelanggar batas tonase angkutan barang. Setiap pelanggar, akan dikenakan sanksi tilang.
Pantuan, sejumlah truk pengangkut tandan buah segar (TBS) sawit yang melintas di ruas jalan nasional di Pessel, kerap membawa muatan melebihi tonase. Akibatnya, TBS ada yang jatuh di jalan dan bisa berbahaya bagi pengendara lain.
"Kita mengimbau seluruh truk yang lewat di Pessel, untuk membawa barang sesuai dengan kapasitas tonase. Kepada sopir ataupun pemilik usaha pengangkutan TBS, dapat melengkapi kendaraan dengan jaring atau penutup mobil mengantisipasi segala kemungkinan saat di jalan," ungkap Kasat Lantas Polres Pessel AKP Yogi Febriansyah, Kamis (20/8/2015).
Untuk kendaraan truk yang berjalan lebih dari dua kendaraan, AKP Yogi meminta, bisa mengatur jarak kendaraan satu dengan yang lainnya agar tidak terjadi kemacetan di jalan. (lek)
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Rekomendasi Camping Ground di Pesisir Selatan, Pemandangannya Indah Cocok Berkemah, Cuma Rp150 Ribu per Malam
- 4 Tempat Liburan di Pesisir Selatan Sumbar, 3 Diantarnya Wisata Air
- KULINER KHAS MANDEH: Gulai Ambacang Ikan Karang, Nikmatnya Bikin Lidah Bergoyang
- CAMPING di MANDEH: Mengintip Indahnya Sunset dari Dalam Kemah
- TREKKING MANDEH: Menikmati Sekeping Surga Tersembunyi, di Puncak Batu Garudo